Kasus Oknum Guru Hubungan Intim Dengan 3 Siswi SMP Di Lab, KPAI Nilai Pihak Sekolah Telah Lalai
Tiga guru yang mengajar di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Retno Listyarti (Warta Kota/Junianto Hamonangan)
Ia menilai sekoah telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Seperti yang diketahui, hubungan intim tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh oknum guru.
"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua sekolah," kata Retno Listyarti dalam keterangannya, Minggu (23/6/2019).
Retno Listyarti mengatakan pengawasan pihak sekolah lemah sehingga oknum guru dapat leluasa melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.
"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar," kata Retno.
Baca: Hasil Copa America 2019- Kalahkan Qatar, Argentina Lolos dan Terhindar dari Brasil di Perempat Final
Baca: Tokoh Masyarakat Aceh Singkil Mendukung Pengembangan Objek Wisata Danau Bungara
Baca: Aminullah Promosi Wisata Banda Aceh di Karangasem
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hubungan Intim Guru dan Siswi di Serang Dilakukan Setelah Pulang Sekolah, Begini Awal Mereka Dekat