Palsukan Ijazah S2 & S3 saat Calonkan Diri sebagai Rektor, Pelawak Qomar Ditahan dan Dijemput Paksa
Pelawak kondang era 1990-an, Nurul Qomar atau akrab disapa Komar, ditahan Polres Brebes atas kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Pelawak Komar pernah bermain bersama Derry, Eman, dan Ginanjar dalam grup lawak Empat Sekawan pada era 1990-an.
Komar juga pernah menjabat sebagai Rektor UMUS Brebes.
Ia dilantik sebagai rektor UMUS Brebes pada 9 Februari 2017.
Pelantikan digelar di auditorium kampus dengan mengundang sejumlah rekan dan keluarga.
Belum genap setahun, tepatnya pada 16 Nopember 2017, Komar mengundurkan diri dari jabatannya.
Padahal, ia seharusnya menjabat sampai 2021.
Selain itu, Komar juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI selama dua periode.
Ia maju dari Partai Demokrat dengan dapil Jawa Barat VIII.
Sempat minta maaf
Diberitakan sebelumnya, Belum genap setahun, pelawak kawakan Nurul Qomar 'Empat Sekawan' atau yang beken dengan nama Komar, menyatakan mundur dari jabatan Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.
Pelawak berdarah Sunda itu seharusnya menjabat sebagai orang nomor satu di universitas itu dari 2017- 2021.
"Mulai Kamis (16/11/2017) saya resmi tidak lagi menjabat sebagai Rektor Umus," kata Komar saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2017).
Ia mengatakan sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya ke pihak yayasan pada Kamis petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Ketika ditanya alasan pengunduran dirinya, ia tidak menjelaskan secara gamblang.
Hanya saja, ia menuturkan ada persoalan internal yang membuatnya tidak nyaman dan memutuskan untuk mengundurkan diri.