Masyarakat Diminta Hindari Beli Motor Bekas Berkode STNK Only, Kenali Juga Ciri STNK dan BPKB Palsu

Tak heran pula, pihak kepolisian selalu mengingatkan agar masyarakat tak membeli mobil atau motor bertanda 'STNK Only' atau 'ST' tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
gridoto.com/Hendra
Ilustrasi STNK 

SERAMBINEWS.COM - SEIRING berkembangnya media sosial (medsos) dan situs jual beli online, berkembang pula volume jual beli kendaraan bekas, baik motor maupun mobil, melalui online.

Namun, jika Anda tidak hati-hati, bisa tertipu membeli motor atau mobil bekas dengan surat-surat yang tidak lengkap atau bahkan palsu.

Motor atau mobil bekas dalam kondisi surat-surat tidak lengkap, surat-surat tidak ada, atau bahkan surat-surat palsu, kerap disebut sebagai mobil atau motor bodong.

Dan ternyata, jual beli motor atau mobil bodong ini juga ikutan marak di medsos atau situs jual beli online.

Jelas, jual beli motor atau mobil seken bodong ini melanggar aturan. Namun mengapa tetap banyak pembelinya? 

Salah satu alasan mendasarnya adalah harga yang miring. Biasanya, motor atau mobil ini saat dijual ada embel-embel sebutan 'STNK only' atau 'ST'.

Itu artinya motor yang dijual hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja, tanpa disertai Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Tak heran pula, pihak kepolisian selalu mengingatkan agar masyarakat tak membeli mobil atau motor bertanda 'STNK Only' atau 'ST' tersebut.

Dengan tidak membeli motor atau mobil seken berkode 'ST' atau 'STNK Only' tersebut, Anda sudah pasti terhindar dari permasalahan yang muncul belakangan.

Namun, belakangan motor atau mobil bodong pun ada pula yang dilengkapi BPKB, tetapi ternyata palsu. Akibatnya, pembeli benar-benar tertipu, apalagi jika tidak paham soal ini.

Ciri-ciri STNK dan BPKB Palsu juga harus kita pahami.

Nah, berikut ini tip agar tak tertipu membeli mobil atau motor bodong, seperti dirangkum Wartakotalive.com dari berbagai sumber:

1. Hindari membeli kendaraan berkode atau bertanda 'ST' atau 'STNK Only'

Sudah pasti, mobil atau motor seken dengan sebutan 'ST' surat-suratnya tidak lengkap.

Jika tak ingin tertipu dan terjadi masalah di kemudian hari, tinggalkan mobil atau motor itu dan pilih yang lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved