Kemenag Aceh Terapkan Sistem Online untuk Kenaikan Pangkat Guru Madrasah
antor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh akan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Simdupak) Guru
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Kemenag Aceh Terapkan Sistem Online untuk Kenaikan Pangkat Guru Madrasah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh akan menerapkan Sistem Informasi Manajemen Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (Simdupak) Guru berbasis online.
Penerapan itu sebagai solusi dalam menyelesaikan persoalan usulan penilaian angka kredit (PAK) guru madrasah di Aceh.
Kabag TU Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin, SE didampingi Kabid Penmad HM Idris SAg MPd mengatakan sudah mempresentasikan Simdupak guru berbasis online di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag RI di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, hari ini persoalan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) guru menjadi permasalahan penting dalam hal kenaikan pangkat guru.
Karena terdapat beberapa kendala mulai dari usulan sampai pada proses penetapan angka kredit.
Baca: MA Tolak Gugatan PTPN I Langsa Terkait Persoalan Ganti Rugi Lahan HGU
Baca: Fenomena Baru Penghuni Lapas di Aceh, Dari Kejahatan Konvensional ke Kasus Narkoba
Baca: Indonesia Open 2019 - Marcus/Kevin Lawan Wakil Jepang yang Mereka Kalahkan di Final Tahun Lalu
Sehingga selama ini banyak guru madrasah mengeluh tentang penetapan angka kredit tersebut.
Untuk menjawab persoalan tersebut Kemenag Aceh merancang aplikasi Simdupak, dengan aplikasi itu nanti para guru dapat mengajukan dupak secara online.
“Kita sudah memaparkan Simdupak ini di hadapan Direktur GTK Prof Suyitno sekaligus konsultasi dan koordinasi dengan direktur GTK Kementerian Agama RI sebelum penerapan aplikasi ini dan alhamdulillah mendapat respon baik dari pusat tentang program ini,” ujar Saifuddin, Rabu (25/6).
Saifuddin mengatakan bahwa Simdupak Online disiapkan untuk menyelesaikan persoalan usulan penilaian angka kredit guru (PAK). kemenag Aceh berharap inovasi itu mampu menyelesaikan persoalan Dupak guru yang mencapai hingga 12.764 orang.
Saifuddin juga menambahkan Aplikasi Simdupak ini dicanangkan karena persoalan keadilan.
Karena selama ini disengaja atau tidak masih ada persoalan urutan penyelesaian yang belum sepenuhnya mendapatkan keadilan.
"Artinya masih saja ada guru yg lebih dulu mengusulkan Dupak tapi belum terselesaikan, malah ada yang baru diusulkan sudah mendapat penyelesaian, "ujarnya.
Katanya, dengan aplikasi ini maka masalah tersebut tidak akan terjadi lagi.
"Karena kita sudah membuat screning by system sehingga siapa yang duluan masuk maka itu dulu yang akan diproses, bahkan bila ada dari tim yang ingin menyelesaikan yang baru masuk dengan melompati yang lebih dulu maka aplikasi menolak secara otomatis," tambah Saifuddin.
Lebih jauh aplikasi ini juga dapat memberikan kepastian status dari Dupak para guru, karena setiap guru dapat memantau setiap saat sudah sejauh mana proses berjalan.
Sehingga nanti diharapkan para guru harus pro aktif untuk mengakses aplikasi bila sudah mengusulkan dupak agar dapat segera diketahui status dupaknya masing dan bisa segera utk dilengkapi bila ada kekurangan dokumen dupak yg diusulkan.
Sementara Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Aceh, M Idris menyampaikan, penerapan dupak online didasari faktor penilaian angka kredit fisik yang melelahkan, terlalu banyak berkas dan keterbatasan daya tampung berkas di Kanwil Kementerian Agama Aceh.
Baca: Dengan Iuran Beras Warga Bangun Masjid Rp 2,9 Miliar, Target Lima Tahun Siap
Baca: Ranpergub Forum PRB Aceh Masuki Tahap Diskusi Publik
Baca: Besok, Darmili Diperiksa Penyidik Kejati Terkait Kasus PDKS
“Penilaian berkas sangat melelahkan, berkas juga penuh, gimana kalau hal seperti ini berjalan puluhan tahun. Melalui sistem e-PAK meminimalisir pemindahan berkas yang terkadang tercecer. Kalau sudah scan sudah aman, tanpa menyewa gedung, dokumen fisik disimpan di kabupaten,” jelas Idris.
Lebih lanjut Idris menyampaikan prinsip e-PAK memberikan pelayanan tepat, cepat dan akurat.
“Tidak ada lagi guru yang tidak terlayani. Proses angka kredit berjalan cepat, menghindari diskriminasi, yang mengajukan duluan maka dinilai duluan," kata Idris.
Usai mendengar pemaran E-PAK oleh tim Kanwil kemenag Aceh, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Suyitno mengapresiasi Kanwil Aceh yang sudah mulai menjalankan sistem e-PAK.
“Sebenarnya sistem e-PAK juga sedang dirancang di tingkat pusat untuk kenaikan pangkat IV/a ke IV/b, saat ini masih proses membangun sistem. Jadi bisa saling sharing trail and error dalam membagun sistem e-PAK yang lebih baik.” kata Suyitno.
Penerapan sistem ini sebenarnya merespon fenomena Industry 4.0 yang menuntut semuanya tersistem dan digitalisasi.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah petunjuk teknis dan SOP yang clear serta panduan pengisiannya ditampilkan halaman awal sebagai panduan penggunaan” lanjut Suyitno.
Baca: BNNK Pijay Kumpulkan Puluhan Keuchik dan Ketua Pemuda. Ini yang Disampaikan
Baca: 41 Unit Bangunan Rusak, Ini Solusi dan Harapan Wabup Aceh Utara ke Pemerintah Aceh
Terobosan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenag Aceh diharapkan bisa diikuti oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi lain dan menjadi layanan PTSP unggulan.
Suyitno menambahkan sistem e-PAK yang terdapat di provinsi akan diintegrasikan dengan sistem yang dibangun pada tingkat pusat.
Sehingga ada satu kesatuan big data penilaian angka kredit di dari mulai tingkat provinsi sampai tingkat nasional.
Hadir juga dalam pertemuan ini Faizah (Kasi Bina Guru MA/MAK), M. Sidik Sisdiyanto (Kasubbag TU), sedangkan dari Kanwil Aceh hadir Saifuddin (Kabag TU Kanwil Aceh), Zulkilfi (Kasi GTK), Agus Salim beserta beberapa tim IT yang juga hadir. (*)