Diduga Hina Kepala Sekolah, Kabid Dikdas Dilapor ke Polisi
Kasus ini bermula dari rencana Dinas Pendidikan Aceh Tamiang mendirikan kantin sekolah yang dilengkapi pakta integritas.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang RH dilaporkan ke Polsek Karangbaru terkait penghinaan terhadap seorang kepala sekolah.
Dugaan penghinaan ini dilaporkan Kepala SDN Tangsilama Nurdin yang juga merangkap Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Wilayah VI (Seruway, Bendahara).
Kasus ini terjadi dalam sebuah rapat yang dipimpin RH di aula Dinas Dikbud Aceh Tamiang, Selasa (18/6/2019) lalu.
Kapolsek Karangbaru Iptu Tarmidi menjelaskan RH dikenakan Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
Kasus ini bermula dari rencana Dinas Pendidikan Aceh Tamiang mendirikan kantin sekolah yang dilengkapi pakta integritas.
Baca: 84 Dayah di Aceh Selatan Dapat Bantuan Dana Operasional
Baca: Penegak Hukum Diminta Pantau Pengerjaan Proyek di Aceh Selatan
Baca: Oknum PNS Kasus Mesum tidak Hadir dan Akses Dibatasi, Ini Empat Fakta Eksekusi Cambuk di Agara
"Ketika rapat, ada bahasa emosi dari RH yang ditujukan kepada korban. Korban kemudian melaporkan penghinaan itu kepada kami," kata Tarmidi, Jumat (28/6/2019).
Diduga kuat RH marah karena merasa tidak dihargai oleh Nurdin karena tidak melaporkan arahan Dinas Pendidikan Aceh Tamiang untuk menunda pembentukan kantin sekolah.
Sumber lain mengatakan serangan yang dilakukan RH ternyata tidak hanya secara verbal. RH disebut juga sempat menendang kaki kanan korban.
"Kalau untuk penganiayaan tidak ada laporan. Kami hanya menerima laporan tentang penghinaan," tukas Tarmidi.
Korban sendiri ketika dikonfirmasi membenarkan telah melaporkan RH ke Polsek Karangbaru.
"Kejadian hari Selasa, malam langsung saya melapor ke Polsek Karangbaru," ujarnya singkat
Pernyataan singkat juga disampaikan Plt Kadis Pendidikan Aceh Tamiang M Nur ketika dikonfirmasi. Justru dia balik bertanya terkait kasus ini.
"Kekerasan yang mana," tulis M Nur melalui pesan singkat.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kaolres-66.jpg)