Selasa, 5 Mei 2026

OTT KPK - Kejagung Minta Tangani Kasus Dua Jaksa Terkait Dugaan Suap Aspidum Kejati DKI Jakarta

Dia meminta semua pihak memercayakan penanganan kasus dua jaksa ini kepada Kejagung

Tayang:
Editor: Muhammad Hadi
(CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com)
Konferensi pers di Gedung KPK terkait kasus dugaan suap Aspidum Kejati DKI Jakarta, Sabtu (29/6/2019). 

OTT KPK - Kejagung Minta Tangani Kasus Dua Jaksa Terkait Dugaan Suap Aspidum Kejati DKI Jakarta

SERAMBINEWS.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan S Maringka, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesempatan kepada Kejagung untuk menangani pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto.

Menurut Jan, hal ini bagian dari sinergitas antarlembaga dalam penanganan kasus korupsi.

"Berikanlah kesempatan kepada kami untuk mengajukan melakukan sinergitas dalam penanganan perkara. Tadi sudah disampaikan beberapa tersangka, dan kemudian yang dikatakan kemarin OTT berikut dan dan barang buktinya akan diserahkan kepada kami termasuk dengan pihak-pihak terkait lain untuk dilakukan penangananan perkara selanjutnya," kata Jan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2019).

Baca: Dituduh KKB Papua Perkosa Wanita dan Anak-anak, TNI Bongkar Rekaman Video Aktivitas di Nduga

Jan mengatakan, dua jaksa yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) akan ditangani oleh Kejagung.

Sedangkan pihak yang telah ditetapkan tersangka akan ditangani KPK.

"Tiga yang akan ditangani KPK, sedangkan dua jaksa akan ditangani pendalaman lebih lanjut oleh Kejaksaan. Mekanisme pengawasan maupun mekanisme etik maupun mekanisme penanganan perkara kita kenal dalam istilah penyelidikan," kata Jan.

Dia meminta semua pihak memercayakan penanganan kasus dua jaksa ini kepada Kejagung.

Baca: Vanessa Angel Resmi Keluar Dari Rutan Surabaya, Momen Pembebasannya Diwarnai Kegaduhan

"Tentunya kami bisa lakukan itu dan karena besok masih hari Minggu, kita akan mulai segera terbitkan surat perintah penyelidikannya pada hari kerja, dan tentu percayalah karena kita sudah beritikad baik mendukung sepenuhnya termasuk penangkapan. Kemudian pengamanan mengantar mereka sampai ke KPK adalah karena semangat pemberantasan tindak pidana korupsi ada," kata Jan.

Jan menyebutkan, kasus dugaan suap ini menjadi momentum baik untuk memperkuat kerja sama penegak hukum.

Menurut dia, tim Kejagung sudah membantu KPK dalam mengamankan salah seorang jaksa di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

"Tadi sudah disampaikan bahwa pengantaran jaksa, penjemputan dari Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan oleh tim kami, dan kemudian juga pengantaran Asisten Tindak Pidana Umum ke Gedung Merah Putih juga dilakukan oleh tim kejaksaan," ujar Jan.

Baca: Kasus Salah Tangkap, Polres dan Kejari Harus Bayar Ganti Rugi Rp 222 Juta ke Marbot Masjid 

Jan mengatakan, Kejagung juga mengantarkan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto ke Gedung KPK.

Selain itu, KPK diberikan kesempatan untuk menyita barang bukti yang ada di ruang kerja Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan bahwa tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka ditangani KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved