Subulussalam Tunda Gaji 13 dan TC PNS

Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tampaknya masih belum stabil

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Subulussalam Tunda Gaji 13 dan TC PNS
IST
SAIFULLAH HANIF, Sekretaris BPKD Subulussalam

* Dampak Ketidakmampuan Keuangan

SUBULUSSALAM - Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam tampaknya masih belum stabil. Salah satu indikasinya, pemko harus menunda pembayaran gaji 13 dan TC (Tunjangan Khusus) PNS setempat sebagaimana disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Subulussalam, Saifullah Hanif, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/7).

Saifullah Hanif mengatakan, pembayaran gaji 13 dan TC PNS akan ditunda hingga Agustus mendatang. Penundaan ini, menurut Saifullah, tidak menyalahi aturan yang ada dan dapat dilakukan jika keuangan pemko atau pemkab belum memungkinkan untuk ditunaikan pada bulan Juli.

Awal Agustus mendatang, lanjut Saifullah, pembayaran gaji 13 dan TC PNS yang tertunda itu dipastikan akan direaliasikan.

Saat ini, kata Saifullah, sebenarnya gaji 13 sudah diproses sehingga dipastikan pada akhir Juli atau awal Agustus akan masuk ke rekening bersamaan dengan pembayaran gaji rutin PNS. Intinya, sebelum lebaran Iduladha mendatang sudah dibayarkan. “Pokoknya kebijakan penundaan ini karena ketidakmampuan keuangan kita saat ini,” ujar Saifullah berterus terang.

Saifullah membenarkan bahwa sejumlah uang sudah masuk ke kas daerah sebagaimana pernah dia ungkapkan kepada media. Tiga sumber, yakni Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), dan dana desa sudah masuk ke kas daerah. Namun, kata Saifullah, anggaran yang masuk ini tidak bisa digunakan sepenuhnya untuk kegiatan lain. Hanya beberapa kegiatan prioritas yang diutamakan untuk dibayar.

Namun, sergah Saifullah, bukan berarti beberapa kegiatan yang kini dipending tidak prioritas. “Penundaan ini semata-mata karena ketidakmampuan kas daerah kita sekarang,” ujarnya mengulang alasan yang sama.

Menurutnya, beberapa kegiatan yang diprioritaskan pembayarannya bulan Juli ini adalah honorarium kepala desa dan perangkatnya yang jumlahnya mencapai Rp 9 miliar plus anggaran desa senilai Rp 27 miliar.

Dikatakan, anggaran yang masuk dari DAU tidak mencukupi membayar berbagai kegiatan. Adapun dana yang masuk untuk menalangi kegiatan operasional dinas atau satuan kerja perangkat kota (SKPK), dana desa, dan gaji perangkat desa. Sedangkan DOKA juga peruntukannya sudah jelas.

“Uang sudah masuk, angkanya seperti pernah saya sampaikan, tapi itu sangat kecil. Jadi, tidak bisa semuanya untuk menutupi kegiatan lain,” tegas Saifullah.

Berdasarkan penelusuran Serambi, bukan hanya gaji 13 dan TC PNS yang dipending pembayarannya. Pemko Subulussalam juga menunda setiap item pembayaran langsung (LS). Pasalnya, ya karena ketidakmampuan anggaran pemerintah di Kota Sada Kata ini.

Saifullah menyebutkan, ada sekitar Rp 20-an miliar pembayaran LS yang masuk ke BPKD, tapi belum dapat diproses. Ini akan diproses sekitar Agustus-September mendatang. Itu pun Sudah tergantung pada kebijakan pimpinan di Subulussalam.

Sebagaimana diberitakan Serambi pada Mei lalu, kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam terganggu akibat kosongnya kas daerah sejak April sehingga proses penarikan uang tersendat, termasuk kebutuhan satuan kerja perangkat kota (SKPK) setempat.

Hal itu disampaikan sejumlah sumber dari kalangan SKPK kepada Serambi, Selasa (21/5) yang mengaku kesulitan menarik anggaran sejak April lalu.

Menurut informasi, beberapa kepala bagian badan dan dinas mengeluh akibat kondisi keuangan yang tak kunjung bisa dicairkan. Bahkan, salah satu pejabat mengaku sudah mengajukan sejak April lalu tapi hingga kini tak ada pencairan. “Bukan saya saja, banyak kawan terlunta-lunta tidak bisa mencairkan anggaran. Sudah sebulan lebih, kabarnya kas kosong,” ungkap seorang pejabat kepada wartawan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved