Dieksekusi Anak Kandung Saat Tidur, Kepala Arofona Terpisah dengan Badan
Pembunuhan keji yang dilakukan anak kandung terjadi Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumut, Jumat (5/7/2019) malam.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
Dieksekusi Anak saat Sedang Tidur, Kepala Arofona Terpisah dengan Badan
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Pembunuhan keji yang dilakukan anak kandung terjadi Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumut, Jumat (5/7/2019) malam.
Korban, Arofona Harefa (64) ditemukan tewas bersimbah darah di atas kasur kamar tidurnya sekira pukul 19.00 WIB. Mirisnya, kepala korban ditemukan terpisah dengan tubuh.
Sumber di Polda Sumut menjelaskan pelaku pembunuhan sadis itu tak lain akan kandung korban, Hepriaman alias Boy (29).
Dari pemeriksaan awal disebutkan pelaku menebas leher ayahnya hingga putus menggunakan kapak. Kapak tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Nias.
"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Nias," kata sumber di Polda Sumut, Sabtu (6/7/2019).
Disebutkan pelaku mengidap gangguan jiwa. Sebelum mengeksekusi ayahnya, pelaku sempat mengeluh sakit kepala kepada ibunya.
Baca: Zara Zettira Diduga Hina Pesantren, Jansen Sitindaon Minta Maaf
Baca: SKIPM Aceh Gelar Sosialisasi Peraturan Karantina Ikan
Baca: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah Bahas Keutamaan Wakaf
Namun dia menolak tawaran dikusuk, lebih memilih minta didoakan.
"Tiba-tiba dia mengambil kapak di dapur dan langsung membacok leher ayahnya sampai putus," jelas sumber itu.
Perbuatan tersangka disebutkan telah melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 338 dari KUHPidana.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dieksekusi-anak-kandung.jpg)