Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah Bahas Keutamaan Wakaf

Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar seminar ‘Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Ekonomi...

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala menggelar seminar ‘Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Ekonomi’ di kampus tersebut, Jumat (5/7/2019). 

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah Bahas Keutamaan Wakaf

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menggelar seminar ‘Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Ekonomi’ di kampus tersebut, Jumat (5/7/2019).

Kegiatan dalam rangka HUT Ke-60 dan reuni akbar FEB Unsyiah itu bertujuan untuk mensosialisasikan keutamaan wakaf, dan menginisiasi ‘Badan Wakaf’ untuk pemberdayaan masyarakat Aceh.

Dekan FEB Unsyiah, Prof Dr Nasir SE MBA saat membuka acara tersebut mengatakan,  wakaf sejak dahulu sudah menjadi amalan yang masyur bagi orang Aceh, salah satu yang terkenal adalah wakaf Habib Bugak yang menjadi Baital Al-Asyi di Mekkah.

“Hasil dari pengelolaan wakaf ini telah dapat dimanfaatkan oleh orang Aceh hingga saat ini. Hal ini menunjukkan bagaimana wakaf sangat bermanfaat secara jangka panjang,” ujarnya.

Prof Nasir menyebut potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp 217 triliun, dan di Aceh sekitar Rp 2,3 triliun. Namun realisasinya baru 15 persen di Aceh dan hanya 8-10 persen secara nasional.

“Wakaf ini sangat berpotensi untuk dijadikan sumber penerimaan tanpa hutang bagi pembangunan. Namun, hal ini hanya akan tercapai apabila potensi dapat dikelola dengan baik,” katanya lagi, seraya berharap seminar itu dapat menghasilkan pemikiran inovatif dalam pemberdayaan wakaf ke depan.

Adapun pembahasan wakaf dalam seminar itu dipaparkan secara komprehensif oleh Mahdi Muhammad SE, dengan judul presentasi ‘Wakaf Sebagai Solusi Menuju Kesejahteraan’.

Dijelaskan, kemampuan wakaf yang produktif sebagai bagian dari investasi, dapat mengeliminasi unsur ribawi dalam investasi konvensional.

Baca: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Kadishub Gayo Lues, Ini Jumlah Adegannya

Baca: SKIPM Aceh Gelar Sosialisasi Peraturan Karantina Ikan

Baca: Lagi, Lahan di Aceh Besar Terbakar, Ini Luas Lahan Terbakar dalam Dua Hari Terakhir

“Kajian menunjukkan bahwa terdapat 1/3 bagian dari harga merupakan unsur bunga/riba. Hal ini terjadi karena pembayaran bunga investasi akan menjadi tambahan biaya produksi dan menyebabkan harga jual juga lebih tinggi,”  ucapnya.

Sebaliknya, lanjut Mahdi, investasi dengan memanfaatkan wakaf tidak menimbulkan tambahan biaya produksi, sehingga menjadi lebih positif terhadap daya beli masyarakat.

Dia juga menekankan bahwa pengelolaan wakaf harus dilakukan oleh orang yang amanah dan berpengetahuan.

“Pengelola wakaf atau nazir dapat menjadi suatu profesi yang sebanding dengan profesi bankir dan juga mempunyai dampak yang luas,” kata dia.  

Sementara pemateri lainnya, Fahmi M Nasir MCL membahas pentingnya wakaf menjadi menjadi gaya hidup masyarakat.

“Wakaf ini pernah menjadi lifestyle di Aceh yang terbukti dengan berbagai wakaf Aceh di Arab Saudi atau Malaysia. Kondisi ini perlu dihidupkan lagi untuk kembali menjayakan perekonomian Aceh,” ujarnya. 

Aceh dengan keistimewaannya saat ini, sambungnya, memiliki peluang untuk mengembangkan regulasi dan tata kelola badan wakaf.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved