Dewan Pertanyakan Operasional IPDN

Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) I Aceh mempertanyakan kapan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Aceh di Janhto

Editor: hasyim
SERAMBI HARI MAHARDHIKA
BUPATI Aceh Besar, Mawardi Ali bersama jajarannya meninjau lahan yang bakal didirikan Kampus IPDN Regeonal Aceh, di Kota Jantho, Aceh Besar, Senin (21/1). 

BANDA ACEH - Anggota DPRA Daerah Pemilihan (Dapil) I Aceh mempertanyakan kapan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Aceh di Janhto, Aceh Besar, dioperasionalkan. Pasalnya, informasi yang pernah didengar dari Kantor Pusat IPDN di Jati Nanggor, Jawa Barat, mahasiswa IPDN Semester IV akan belajar di Gedung Bapelkes Jantho.

“Kami mempertanyakan ini kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Informasi yang pernah kami dengar pada Maret 2019 mahasiswa IPDN Semester IV sudah kuliah di Jantho, tapi sampai Juli ini aktivitas belajar di Bapelkes Jantho tidak ada,” ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRA, HT Ibrahim, kepada Serambi, Minggu (7/7).

Untuk mengetahui informasi soal itu, kata HT Ibrahim, pihaknya juga sudah mempertanyakanya kepada Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. “Namun bupati mengatakan; proses lanjutan dari pembukaan kampus IPDN Regional Aceh itu sudah menjadi urusan Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah yang dimintai penjelasannya mengatakan, apa yang disampaikan Bupati Aceh Besar bahwa pengurusan IPDN regional Aceh sudah menjadi urusan Pemerintah Aceh, sudah benar. Sebab IPDN yang mau dibuka di daerah ini adalah IPDN Regional Aceh.

Dia juga menjelaskan, semua persyaratan yang diminta dan dibutuhkan pihak Kemendagri dan Rektor IPDN agar IPDN regional Aceh bisa beroperasi pada bulan Maret lalu sudah dipersiapkan, termasuk gedung belajar dan penginapannya.

Bahkan, kata Kamaruddin Andalah, Plt Gubernur Aceh sudah memerintahkan Kadinkes Aceh dr Hanif pada tahun anggaran 2019 ini tidak lagi memanfaatkan Bapelkes Kota Jantho untuk kegiatan pelatihan petugas kesehatan, karena akan digunakan sebagai kampus dan pemondokan mahasiswa IPDN.

“Kini semua kegiatan pelatihan petugas kesehatan Aceh dialihkan ke hotel dan tempat pelatihan lain di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Ini merupakan respon cepat agar pembukaan IPDN regional Aceh bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Pada awal April, kata Kamaruddin Andalah, dirinya juga pernah mempertanyakan kepada pihak Kemendagri dan Rektor IPDN kapan kampus IPDN Regional Aceh di Jantho dibuka. “Mereka mengatakan selesai pemilihan presiden dan legislatif,” jelasnya.

Namun dua bulan setelah pilpres dan pileg, belum juga ada tanda-tanda IPDN regional Aceh itu dimulai. “Belum diketahui kenapa Mendagri belum menerbitkan izin belajar mahasiswa IPDN di Bapelkes Jantho. Bupati dan Plt Gubernur Aceh kiranya perlu mempertanyakan kembali penerbitan izinnya,” tandas Asisten III Setda Aceh itu.

Surat Tanah Sudah Diserahkan
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan, tugas Pemerintah Aceh Besar untuk menyiapkan lokasi pembangunan Kampus IPDN di Jantho, sudah dilakukan. Pihaknya sudah menyediakan lahan seluas 40 hektare. Lahan tersebut juga sudah diperlihatkan ke perwakilan IPDN saat berkunjung ke Jantho, Aceh akhir tahun lalu. “Surat tanah yang diminta juga sudah kita serahkan ke Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Mawardi mengatakan, bukan hanya kalangan anggota DPRA saja yang mempertanyakan kenapa izin itu belum keluar sampai kini, Pemkab Aceh Besar juga tak mengetahuinya. “Setiap sebulan sekali kami selalu menelepon staf IPDN untuk mempertanyakan kapan mahasiswa IPDN mulai belajar di Jantho. Namun jawaban yang kami terima, masih menunggu izin dari Mendagri. Usulan izin sudah diajukan Rektor IPDN ke Sekjen Kemendagri dan kini sudah berada di meja Sekjen Depdagri,” ujar Mawardi Ali menirukan ucapan staf Kantor IPDN Jati Nangor.

Mawardi Ali juga menyatakan siap bertemu Mendagri. Namun Bupati Aceh Besar itu berharap bertemu Mendagri bisa bersama dengan Plt Gubernur. “Karena yang lebih berwenang untuk mempertanyakan kapan izin tersebut keluar adalah Plt Gubernur Aceh,” pungkasnya.(her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved