Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut, Berkelahi dengan Debt Collector dan Tak Terima Dimaki

Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Pasangan debt collector yang menagih hutang berujung perkelahian hingga pelaporan antar dua anggota Polisi. 

“Cobalah bayangkan, gara-gara debt collector itu, istri saya harus opname dan anak saya yang masih kecil terbangun dari tidurnya.

Karena itulah istri saya melapor ke Polsek Perbaungan,” kesalnya.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut, Aiptu S Manurung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama istrinya.

Keduanya datang setelah mendapat telepon dari anak perempuannya bernama Kelly yang kebetulan bersebelahan rumahnya dengan Brigadir Syamrego.

Dengan gaya arogan yang tidak mencerminkan kepribadian anggota Polri, justru mengarahkan debt collector tersebut untuk langsung membuat laporan.

Diduga debt collector tersebut ada hubungan saudara dengannya. 

“Aturannya, dia (Aiptu S Manurung) memediasi kami, bukannya membekingi debt collector menuding saya bersalah.

Padahal, saat itu kami sudah hendak berdamai,” sebut Brigadir Syamrego.

Ketika itu, Syamrego mengaku sempat menjelaskan statusnya sebagai anggota Polri bertugas di Yanma Polda Sumut.

Tapi malah dilecehkan oleh Aiptu S Manurung.

Brigadir Syamrego disebut Aiptu S Manurung sebagai polisi sampah.

Bahkan istri S Manurung menuduh bahwasanya Syamrego yang berhutang.

"Kalau ada hutang itu dibayarlah. Punya rumah cantik-cantik, kredit rumah bisa, masa hutang nggak mau bayar. Tapi terakhirnya mereka tahu bukan saya yang hutang," bebernya.

Syamrego menambahkan, istri Aiptu S Manurung disebut-sebut pernah bekerja di perusahaan furniture/meubel Metro.

Sehingga kuat dugaan, Aiptu S Manurung membekingi debt collector Metro tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved