Luar Negeri

Mantan Guru di AS Dihukum 20 Tahun Penjara, Karena Hubungan Terlarang Dengan Salah Satu Muridnya

Ibu dari bocah itu mengungkapkan betapa dia membenci Zamora karena apa yang sudah diperbuatnya terhadap anaknya

Editor: Muhammad Hadi
(AP via New York Post)
Brittany Zamora, mantan guru ketika mendengarkan sidang vonis di Pengadilan Maricopa County, Amerika Serikat, Jumat (12/7/2018). Dia divonis 20 tahun penjara setelah terbukti berhubungan seks dengan muridnya. 

"Nona Zamora menjebak bocah itu, mendapat kepercayaan mereka, dan memanfaatkan untuk memenuhi keinginan seksualnya," ujar ibu si bocah yang tak disebutkan identitasnya.

Adapun keluarga dari murid itu dilaporkan tidak hadir dalam sidang vonis, dengan pernyataan mereka dibacakan oleh kuasa hukum yang ditunjuk.

Ibu dari bocah itu mengungkapkan betapa dia membenci Zamora karena apa yang sudah diperbuatnya terhadap anaknya.(*)

Baca: Truk Tabrak Tiang Listrik di Bireuen, Satu Luka Berat, Ini Dugaan Penyebabnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Berhubungan Seks dengan Muridnya, Mantan Guru Ini Dipenjara 20 Tahun

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved