Narkotika Hasil Tangkapan di Jabar dan Riau Dimusnahkan di Banda Aceh

Dari pemusnahan yang dilakukan dari seluruh barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, serta ekstasi, BNN telah menyelamatkan 350.566 jiwa manusia

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika, jenis ganja, sabu dan pil ekstasi di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Senin (15/7/2019). 

Komjen Pol Heru Winarko, juga mengapresiasi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, karena mampu mewujudkan ibukota Provinsi Aceh tersebut, menjadi kota terendah se-Indonesia dalam peredaran narkoba.

Hal tersebut, ungkapnya tidak lepas dari tingkat kesadaran masyarakat, 90 gampong yang ada di Kota Banda Aceh serta dalam hal itu komitmen kuat dari wali kotanya.

“Kota Banda Aceh sebagai Ibukota Provinsi Aceh yang prevalensi peredaran narkobanya sangat rendah. Kami harapkan Kota Banda Aceh bisa menjadi contoh bagi pemerintah serta kabupaten lainnya di Aceh agar sama-sama menaruh kepedulian terhadap narkoba. Karena, kondisi Aceh saat ini, bukan lagi sebagai kota transit, tapi sudah menjadi kota tujuan dilihat dari banyaknya sudah pengguna narkoba,” pungkas Kepala BNN RI, Komjen Heru.(*)

Baca: Fenomena Matahari Tepat di Atas Kabah, Begini Cara Cek Ulang Arah Kiblat

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved