Blangko e-KTP Kembali Kosong
Blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara
* Di Aceh Utara dan Lhokseumawe
LHOKSUKON – Blangko Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara, serta Lhokseumawe kembali dilaporkan kosong. Di Aceh Utara, kekosongan blangko e-KTP sudah terjadi sejak akhir Juni, sedangkan di Lhokseumawe sudah sebulan lalu.
Kondisi ini terjadi menyusul stok blangko e-KTP di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga kosong. Ini kejadian kedua kalinya terjadi di Aceh Utara dalam tahun ini. Sebelumnya, kekosongan itu juga pernah terjadi pada Februari 2019, tapi saat itu berhasil diatasi setelah sepekan kemudian.
“Kita tidak berwenang melakukan pengadaan blangko e-KTP, karena itu kewenangan di Pemerintah Pusat,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Muhammad Zulfadhli menjawab Serambi, Rabu (17/7).
Disebutkan, kekosongan blangko e-KTP awalnya terjadi pada awal Juni. Lalu, untuk mengantisipasi hal tersebut, dirinya langsung berangkat ke Jakarta untuk melaporkan persoalan tersebut ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sekaligus untuk melaporkan perbaikan server. Atas laporan tersebut, pihak dirjen memberikan 500 lembar blanko.
“Namun, 500 lembar blangko tersebut hanya bertahan sampai sepekan saja, sehingga sejak akhir Juni sampai sekarang stoknya masih kosong,” katanya. Namun, untuk perekaman KTP baru dan perbaikan masih tetap dilayani dengan baik. Disdukcapil mengantisipasinya dengan mengeluarkan surat keterangan yang berfungsi sama dengan e-KTP.
“Jadi, surat keterangan tersebut fungsinya sama dan dikeluarkan dari aplikasi KTP yang juga dilengkapi dengan foto. Sehingga bisa digunakan untuk mengurus segala keperluan administrasi karena tidak mengurangi fungsinya. Hanya bentuk fisikny selembar kertas,” jelas Zulfadhli.
Ditambahkan, hingga sekarang warga yang sudah mendapatkan keterangan tersebut mencapai 1.646 orang. Mereka adalah warga yang membuat e-KTP baru dan perbaikan. “Setiap bulan kita membutuhkan blangko e-KTP sebanyak 3.000 lembar,” katanya sembari menyebutkan, kondisi kekosongan blanko e-KTP ini bukan hanya terjadi di Aceh Utara saja, tapi juga di sejumlah kabupaten/kota lain yang ada di Aceh.
Sementara Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe, Taufik SSos MSP yang dihubungi Serambi secara terpisah juga mengakui, kalau blangko e-KTP sedang kosong. Sehingga, bagi masyarakat yang melakukan pengurusan E-KTP, sementara ini hanya diberikan surat keterangan saja.
Menurutnya, blangko sudah kosong sejak sebulan lalu. Namun, bagi masyarakat yang ingin melakukan perekaman tetap diterima. “Sedangkan jumlah surat keterangan yang sudah kita keluarkan sejak blangko kosong mencapai 1.000 lembar lebih,” paparnya. Ditambahkan, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan kapan blangko akan tersedia kembali.(bah)