BREAKING NEWS: Kantor DPW PAN Aceh Disegel Pengurus dan Kader
Pantauan Serambinews.com, penyegelan "Rumoh PAN Aceh" itu dilakukan oleh dua puluhan pengurus sekira pukul 17.15 WIB.
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
BREAKING NEWS: Kantor DPW PAN Aceh Disegel Pengurus dan Kader
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Aceh di Jalan Tgk Imuem Lueng Bata, Banda Aceh disegel pengurus harian dan kader, Minggu (21/7/2019).
Pantauan Serambinews.com, penyegelan "Rumoh PAN Aceh" itu dilakukan oleh dua puluhan pengurus sekira pukul 17.15 WIB.
Baca: Cuaca Buruk, Puluhan Boat Nelayan Abdya Berlindung di Balik Pulau Sinabang
Sejumlah petinggi partai yang juga pengurus harian, turut hadir dalam proses penyegelan tersebut.
Di antaranya, beberapa wakil ketua, seperti Sulaiman Ali dan Asrizal Asnawi (Anggota DPRA), Mawardi Ali (Bupati Aceh Besar), dan beberapa pengurus harian lainnya.
Pantauan Serambinews.com di lokasi, pengurus dan kader menyegel pintu masuk kantor dengan menempel spanduk bertuliskan
"Kantor DPW PAN Aceh Ditutup/Disegel oleh Kader PAN Aceh dan Pengurus Harian DPW PAN Aceh"
Baca: Iran dan Inggris Saling Sita Kapal Tanker, Disebut Langkah Berbahaya
Mereka juga menurunkan baliho yang terpasang dan menggembok pintu pagar kantor DPW PAN Aceh.
Wakil Ketua DPW PAN Aceh, Asrul Abbas mengatakan, penyegelan dan penonaktifan kantor DPW PAN Aceh dilakukan, karena para pengurus dan kader tidak menerima keputusan DPP PAN baru-baru ini, terkait pengukuhan Teuku Hasbullah sebagai Ketua (definitif) DPW PAN Aceh, dan Sekretaris Irfannusir Rasman.
Seperti diketahui, Teuku Hasbullah dalam beberapa bulan terakhir, menjabat sebagai Plt Ketua DPW PAN Aceh, menggantikan Anwar Ahmad SE yang mengundurkan diri dari posisi ketua karena maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.
Kemudian pada pada 18 Juli lalu, DPP PAN mengeluarkan surat bernomor PAN/A/kpts/KU-SJ/009/VII/2019 tentang pengukuhan Ketua dan Sekretaris DPW PAN Aceh periode 2015-2020.
Baca: Cuaca Buruk, KM Sabuk Nusantara Tak Berlayar
Dalam surat itu disebutkan, menetapkan dan mengukuhkan Teuku Hasbullah sebagai Ketua (definitif) DPW PAN Aceh, dan Sekretaris Irfannusir Rasman.
Surat itu ditanda tangani oleh Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum PAN dan Eddy Soeparno selaku Sekjen.
Ternyata, inilah penyebab para pengurus dan kader DPW PAN Aceh berang. Mereka tidak menerima pengukuhan atau penunjukan ketua dan sekretaris definitif tersebut.
Buntut dari itu, hari ini, sekitar 20 puluhan pengurus harian dan kader menyegel kantor DPW PAN Aceh.
"Pengukuhan Itu tidak melalui mekanisme rapat DPW PAN Aceh. Memang, pada tanggal 29 Juni kita ada melakukan rapat, tapi sama sekali kita tidak membahas persoalan penggantian pengurus (ketua definitif)," kata Wakil Ketua DPW PAN Aceh, Asrul Abbas.
Baca: Besok, KIP Aceh Barat Tetapkan Calon Anggota DPRK Terpilih
Menurut Asrul, rapat tanggal 29 Juni yang dipimpin oleh Teuku Hasbullah hanya membahas persoalan rapat persiapan bimtek anggota DPRA dan DPRK terpilih.
"Salah satu pertimbangan DPP adalah katanya keputusan rapat yang dihasilkan DPW tentang persetujuan penunjukan ketua defenitif, padahal kami tidak pernah bicarakan hal itu," katanya.
Terkait penggantian pengurus, menurutnya PAN punya mekanisme yang diatur dalam AD/ART partai.
"Kalau bicara penggantian pengurus, partai PAN itu partai demokrasi, ada mekanismenya. Artinya saya katakan, ada informasi yang salah kepada DPP sehingga DPP mengeluarkan surat pengukuhan ketua definitif tersebut," pungkasnya (*)