Oknum Dosen UIN Raden Intan Disidang Diduga Cabuli Mahasiswi, Beri Nilai E Jika Ditolak Ajakan Main

Diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswinya, seorang oknum dosen UIN Raden Intan duduk di kursi pesakitan Pengadilan

Editor: Faisal Zamzami
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Oknum dosen UIN Raden Intan Syaiful 

Tak cukup disitu saja, saksi korban dirangkul pinggangnya sembari ditepuk pantatnya oleh terdakwa.

"Saksi korban pun langsung keluar dan menghampiri rekannya yang tengah menunggu," sebut JPU.

Kata JPU, atas perbuatan terdakwa, saksi korban EP merasa kesal sehingga selalu merasa ketakutan dan berkeringat dingin bila akan menghadap terdakwa.

Tak hanya itu nilai mata kuliah yang diambil oleh saksi korban EP diberikan nilai E oleh terdakwa.

"Dari hasil observasi saksi ahli Psikolog saksi korban saksi korban mengalami keadaan tidak berdaya secara psikis," tandasnya.

Banyak kejanggalan

Tim Penasihat Hukum Syaiful Hamali, Muhammad Suhendra mengatakan dalam persidangan kali ini pihaknya mendengarkan keterangan saksi korban.

"Menurut kami, korban ini banyak kejanggalan seperti yang disampaiakan diluar logika," ungkapnya.

Kata Suhendra, saksi korban saat peristiwa menurut EP ada kemampuan berteriak saat terdakwa melakukan tindakan tapi tidak dilakukan.

"Kemudian ada kemampuan korban untuk membawa saksi lain saat menghadap terdakwa, dan terdakwa sering berkelakuan genit, dari keteranhan tersebut harus dibuktikan. Jauh dari membuktikan bahwa terdakwa bersalah kami kuasa hukum akan membuktikan peristiwa ini ada atau tidak," serunya.

Tak hanya itu, Suhendra mengatakan jika saksi melakukan kebohongan terkait tidak adanya tim pencari fakta.

"Korban mengatakan tidak ada peran kampus, ini bertentangan dengan fakta, padahal dibentuknya tim pencari fakta (untuk mencari) apakah perbuatan yang dilakukan terdakwa itu ada, dan terdakwa bilang tidak ada dan tak pernah dipanggil," sebutnya.

"Sedangkan hasil temuan fakta menyatakan telah melakukan pemanggilan dua kali kepada saksi korban dan saksi korban cenderung melakukan kebohongan, bilangnya di Kotabumi tapi ternyata di Bandar Lampung itu yang akan menjadi bukti kami," tandasnya.

Kasus Serupa Tahun 2016

Sebelumnya, Meda Darmayanti pernah mengungkap bahwa oknum dosen diduga cabul pernah melakukan hal serupa pada 2016.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved