Pulang dari Malaysia, TKI Asal Aceh Sembunyikan Sabu-sabu di Bungkusan Susu
Seorang TKI yang baru pulang dari Malaysia diringkus Polres Tanjungbalai karena kedapatan membawa sabu-sabu delapan kilogram.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Yusmadi
Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang TKI yang baru pulang dari Malaysia diringkus Polres Tanjungbalai karena kedapatan membawa sabu-sabu delapan kilogram.
Tersangka Munawir alias Nawir warga Nisam, Aceh Utara ditangkap saat baru turun dari kapal di Tangkahan, Jalan Garuda, Kota Tanjungbalai, Sumut, Rabu (24/7/2019) petang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Kamis (25/7/2019) menjelaskan sabu-sabu itu disembunyikan tersangka di bungkusan susu bubuk.
"Total delapan bungkus yang disita. Enam dibungkus dalam kemasan Milo, dua lagi dilakban merah," kata Irfan.
Baca: Hakim Kembalikan Satu Berkas Terdakwa Kasus Sabu 70 Kg ke Jaksa, Ini Sebabnya
Baca: Personel Polres Aceh Barat Tangkap Pengedar Sabu 25,64 Gram
Baca: Sabu Dominasi Kasus Narkoba di Polresta Banda Aceh, 218 Tersangka Ditahan, Termasuk 3 Oknum Polisi
Dijelaskannya, penangkapan ini diawali informasi kepulangan rombongan TKI dari Malaysia melalui Tanjungbalai.
Seluruh TKI yang berjumlah 43 orang langsung diperiksa. Irfan mengatakan selama ini jaringan narkoba internasional kerap memanfaatkan kepulangan TKI untuk menyelundupkan barang ilegal.
"Tersangka awalnya membantah. Tapi kemudian mengakui disuruh CM yang tinggal di Malaysia," lanjut Irfan.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku dijanjikan upah Rp 5 juta bila berhasil mengantarkan narkoba kepada seseorang di Tanjungbalai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sabu-sabu_20170801_102135.jpg)