Kasus Benih IF8
Anggota DPRA Apresiasi Sikap Polda, Tangguhkan Penahanan Keuchik Munirwan
Anggota DPRA asal Aceh Utara, Fakhrurazi H Cut memberi apresiasi terhadap kebijakan Polda Aceh
BANDA ACEH - Anggota DPRA asal Aceh Utara, Fakhrurazi H Cut memberi apresiasi terhadap kebijakan Polda Aceh yang memberikan penangguhan penahanan kepada Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Keuchik yang sempat menjadi juara II nasional TTG itu keluar dari tahanan Polda pada Jumat (26/7) petang, setelah empat hari ditahan karena tersandung kasus peredaran benih padi tak berlabel dengan merek IF8.
F Rozi--sapaan akrab Fakhrurazi menjelaskan, dirinya selaku Ketua Nisam Serantau sebelumnya telah menyatakan siap tahan badan sebagai jaminan untuk penangguhan penahanan Keuchik Munirwan. Ternyata, ucapnya, dukungan untuk pembebasan keuchik berprestasi itu sangat besar yang datang dari berbagai kalangan.
“Alhamdulillah, akhirnya Tgk Munirwan bisa keluar tahanan dan berkumpul kembali dengan keluarganya. Kita patut beri apresiasi atas kebijakan Polda memberikan penangguhan penahanan,” ucapnya.

Di sisi lain, F Rozi menekankan, agar kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi Dinas Pertanian Aceh dan SKPK lainnya supaya lebih bijak saat bersentuhan dengan masyarakat. “Bila memang ada kekurangan dalam pemenuhan ketentuan dalam memproduksi dan mengkomersialkan sesuatu barang, jangan langsung dilaporkan atau ditertibkan. Tetapi harus dibina dulu dan diarahkan agar mereka mengerti dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutupnya.(pon)