Kasus Benih IF8
Mahasiswa Menuntut Kadistanbun Aceh Mencabut Laporan Penahanan Tgk Munirwan
Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerintah Mahasiswa Universitas Abulyatama Aceh (Pema Unaya), Universitas Malikussaleh
BANDA ACEH - Puluhan massa yang tergabung dalam Pemerintah Mahasiswa Universitas Abulyatama Aceh (Pema Unaya), Universitas Malikussaleh (Unimal), dan kampus lainnya di Aceh melancarkan demo di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Jalan Teuku Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, Jumat (26/7) sore.
Mahasiswa menuntut Kadistanbun Aceh, A Hanan MM agar segera mencabut laporan penahanan terhadap Tgk Munirwan, Keuchik Meunasah Rayeuk, Aceh Utara, yang ditahan gara-gara menjual benih padi yang tidak bersertifikat kepada petani lain di luar desanya.
Suasana demo kemarin sempat berlangsung panas dengan aksi dorong-dorongan mahasiswa dan aparat. Mahasiswa kecewa karena tak bisa menemui Kadistanbun Aceh. Meskipun jumlah pendemo terlihat kontras dengan aparat yang lebih banyak, massa tetap lantang menyuarakan aspirasinya. Ketegangan mereda saat A Hanan, orang yang paling dicari saat itu, muncul bersama Dir Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Saladin SH untuk bicara dengan mahasiswa.
Koordinator aksi, Rahmatun Fhonna yang juga Presiden Mahasiswa Unaya menegaskan bahwa aksi tersebut murni untuk membela rakyat. Musibah yang menimpa Tgk Munirwan sangat disayangkan, di mana seorang putra daerah yang berprestasi di tingkat nasional justru dikriminalisasi. "Inovasi Pak Keuchik seharusnya diapresiasi oleh Distanbun Aceh. Tapi apa yang terjadi saat ini justru sebaliknya, Tgk Munirwan dilaporkan ke polisi dan ditahan," katanya.
Maka dari itu, pihaknya meminta Kadistanbun Aceh untuk segera mencabut laporan pengaduan tersebut, karena jika hanya sebatas penangguhan penahanan hal itu tidak akan menjamin Tgk Munirwan terlepas dari jerat hukum. Dikhawatirkan, hal itu akan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat yang melakukan inovasi di Aceh ke depan. "Jika tidak dilakukan, maka kami minta Plt Gubernur Aceh untuk mencopot jabatan A Hanan," tegasnya.
Menurut Fhonna, kasus seperti itu akan mematikan kreativitas dan inovasi masyarakat sehingga Aceh tak akan pernah maju hanya karena sikap tidak bijak dari oknum pejabat publik di Aceh. "Kami minta Pak Plt Gubernur Aceh untuk melihat kasus ini lebih jauh. Apakah ada kaitannya dengan terganggunya kepentingan-kepentingan bisnis kelompok tertentu?" gugat Presma Unaya.
Segel kantor bupati
Sementara itu, mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) pada Jumat (26/5) menyegel Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan Mayjen Teuku Hamzah Bendahara, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Penyegelan itu hanya beberapa menit. Kemudian, spanduk "kantor ini disegel" dibuka kembali oleh PNS dan polisi yang mengawal aksi demo tersebut.
Penyegelan dilakukan karena mahasiswa kecewa tak bisa menemui Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib dan Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf.
Sekira pukul 09.30 WIB, mahasiswa sudah berkumpul di Islamic Center Lhokseumawe. Lalu sekira pukul 10.00 WIB mereka menuju Kantor Bupati Aceh Utara untuk berdemo. Dalam orasinya mahasiswa mengecam sikap Kepala Distanbun Aceh yang melaporkan Tgk Munirwan karena menjual benih padi IF8. Mahasiswa juga menyesalkan sikap Pemkab Aceh Utara yang dinilai membiarkan Keuchik Munirwan diamankan polisi.
Setelah beberapa menit berorasi tak ada perwakilan pejabat Kantor Bupati Aceh Utara yang menemui mereka. Lalu, mahasiswa berupaya menerobos barisan pengawalan polisi yang berdiri di depan pintu masuk kantor bupati.
Tak lama setelah berorasi di tangga penghubung lantai satu dengan lantai dua, Asisten I Dayan Albar menemui mahasiswa yang sedang berorasi. Kepada mahasiswa Dayan mengatakan bahwa Bupati Aceh Utara sedang tugas di luar daerah untuk mengurus persoalan bencana, begitu juga dengan Wakil Bupati Aceh Utara sedang bertugas. "Kalau beliau ada di sini, pasti hadir ke sini," ujar Dayan Albar.
Mahasiswa dan Dayan akhirnya berdebat belasan menit. Mahasiswa kemudian mempertanyakan apakah seorang asisten memiliki kewenangan untuk meneken petisi yang mereka bawa. Lalu, Dayan Albar menyatakan tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan tersebut.
Koordinator demo yang juga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unimal Rayhan kemudian membacakan petisi. Tak lama kemudian, mahasiswa kembali naik ke lantai dua untuk menyegel ruang kerja Bupati Aceh Utara. Namun, upaya itu dihadang petugas.
Mahasiswa kembali berdebat dengan polisi. Mereka mempertanyakan apakah penyegelan kantor bupati melanggar aturan. Namun, polisi tidak memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Polisi menjelaskan tugas mereka mengawal aksi demo dan petugas sudah menghadirkan perwakilan pejabat untuk menemui mereka.