Kasus Benih IF8

Usai Keluar dari Polda Aceh, Tgk Munirwan Bertolak ke Nisam untuk Melepas Sang Ibu Berangkat Haji

Tgk Munirwan, tersangka kasus dugaan pengedar bibit padi jenis IF8 tak berlabel akhirnya mendapat penangguhan penahanan dari Kapolda Aceh...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
SERAMBI/M ANSHAR
Keuchik Gampong Meunasah Rayeuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Munirwan yang dijadikan tersangka atas KASUS peredaran benih IF8 tanpa lebel, Jumat (26/7/2019) malam mendapat penangguhan dari Kapolda Aceh. Penangguhan penahanan ini diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan. 

Di sisi lain, F Rozi membeberkan, sebelumnya sia selaku Ketua Nisam Serantau sekaligus wakil rakyat dari dapil Lhokseumawe-Aceh Utara telah siap pasang badan sebagai jaminan penangguhan penahanan Keuchik Munirwan.

"Ternyata dukungan untuk Tgk Munirwan sangat luar biasa. Bahkan sejumlah tokoh siap pasang badan dan jadi penjamin penagguhan pemahaman Keuchik Munirwan. Alhamdulillah, malam ini Beliau bebas," ungkapnya.

F Rozi menekankan, kasus yang menimpa Keuchik Munirwan itu harus menjadi pelajaran bagi para SKPK, khususnya Dinas Pertanian. Bila ada kasus serupa terjadi, sebut F Rozi, dinas mesti bersikap bijaksana.

"Jangan langsung main lapor karena yang diadukan itu warga kecil," ucapnya. "Ke depan, jika ada lagi kasus seperti yang dialami Tgk Munirwan, dinas jangan langsung melaporkannya, tp membinanya dulu," ucapnya.

Seandainya pun ada hal yang kurang dalam ketentuan untuk memproduksi dan mengkomersialkan sesuatu barang, tandasnya, pihak dinas semestinya melakukan pendekatan dan pembinaan terlebih dahulu, jangan lantas langsung main lapor atau main sita.

Baca: 392 Jamaah Haji Banda Aceh – Aceh Besar Bertolak ke Saudi

Baca: Buku Puisi Ucap Gemercik Air LK Ara Diluncurkan di PDS HB Jassin

Baca: Berpenghasilan Fantastis, Bocah 6 Tahun Ini Jajan Rumah Seharga Rp 100 Miliar

Senyum Bahagia

Seusai ke luar dari dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/7/2019) malam setelah ditahan selama tiga hari, Tgk Munirwan tampak tersenyum bahagia.    

Saat ke luar dari gedung, Keuchik Meunasah Rayeuk, Kecamtan Nisam, Aceh Utara, itu tampak mengenakan kemeja warna biru dongker dan sarung serta peci rajut. 

Munirwan yang didampingi dua kuasa hukumnya, Feri Bukhari dan Khairil meninggalkan gedung yang juga tempat dirinya ditahan selama ini, sekitar pukul 19.43 WIB. Dalam kasus itu, Tgk Munirwan ditetapkan sebagai tersangka bukan dalam kapasitas keuchik atau petani tapi sebagai Direktur PT Bumades Nisami Indonesia, perusahaan yang mengeder bibit padi IF8. 

Baca: Aktivis Anti Korupsi Jadi Tersangka UU ITE

Baca: Perutnya Terkena Baling-baling Boat, Nelayan Peudawa Meninggal saat Melaut

Baca: Aceh Raih Kemenangan Perdana, Kalahkan Bali 2 dengan Skor 2-1 di DNC Nasional

“Alhamdulillah, puji kepada Allah yang sudah memberikan kemudahan kepada saya dari segala cobaan ini dan saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan, petani, dan masyarakat Aceh yang telah mendukung saya. Saya juga berterima kasih kepada kuasa hukum yang setiap saat mendampingi saya,” kata Munirwan dengan suara rendah.

Dia berharap persoalan yang sedang dihadapinya itu diberikan kemudahan oleh Allah. “Mungkin dengan kejadian ini, ke depan mudah-mudahan saya akan lebih baik. Masalah ini tidak kita anggap sebagai musibah besar, tapi kita anggap suatu ujian. Dengan adanya ini mudah-mudahan saya akan lebih baik ke depan,” ujar keuchik inovator tersebut.

Kini, Munirwan sudah bisa kembali ke rumahnya meskipun proses hukum tetap berlanjut. Sebelum Munirwan pulang, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ary Apriyono bersama Direktur Reskrimsus, Kombes Pol T Saladin serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan MM menggelar konferensi pers mengabarkan informasi pemberian penangguhan penahanan yang didasari rasa kemanusiaan. 

“Kemarin pengacara tersangka mengajukan permohonan penangguhan. Kami lakukan penangguhan penahanan bukan desakan dari media atau masyarakat, tapi karena faktor pertimbangan orang tuanya akan naik haji, di samping yang bersangkutan cukup kooperatif,” kata Saladin.(*)

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved