TKW Aceh Disiksa

Polis Diraja Malaysia Tangkap Majikan yang Aniaya TKW Aceh

“Informasi yang kita peroleh sudah ditangkap majikan Annisah beberapa hari lalu,” kata Haji Uma

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Bukhari, salah seorang tokoh Aceh di Malaysia bersama Anisa, korban penganiayaan oleh majikannya yang hingga Minggu (21/7/2019) masih diamankan di Ampang, Selangor. 

“Informasi yang kita peroleh sudah ditangkap majikan Annisah beberapa hari lalu,” kata Haji Uma

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kasus penganiayaan terhadap Anissah (25) Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara kini sudah dalam proses penanganan oleh Polis Diraja Malaysia.

Pasangan suami istri berinisial PS –NZ sudah ditangkap untuk menjalani proses hukum

Annisah kini diamankan di suatu tempat oleh petugas.

Baca: Inggris Tambah Kapal Perang ke Perairan Teluk, Menyusul Ketegangan Dengan Iran Akibat Kapal Tanker

Diberitakan sebelumnya, Annisah disiksa oleh majikannya sehingga giginya rontok.

Sekujur tubuh dipenuhi luka dan rambutnya dicabut.

Ia berhasil lolos dari majikannya setelah ditinggalkan di suatu lokasi yang tidak diketahui oleh korban.

Kemudian korban ditolong oleh seorang TKI yang bekerja di sebuah hotel di Malaysia, Jumat (20/7/2019) malam.

“Informasi yang kita terima dari Tgk Bukhari, warga Aceh di Malaysia, kasus sudah ditangani serius oleh petugas di sana,” ujar Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman alias Haji Uma kepada Serambinews.com, Senin (29/7/2019).

Baca: Pejabat Non-Muslim Unima Sulawesi Utara Dukung Kafilah ke MTQMN di Unsyiah, Mengaku Pertama ke Aceh

Informasi yang diperoleh Haji Uma, setelah kasus penganiayaan itu dilaporkan pihak KBRI Malaysia kepada polis di sana.

Tak lama kemudian pasangan suami istri berinisial PS –NZ ditangkap petugas di sana untuk menjalani proses hukum.

“Informasi yang kita peroleh sudah ditangkap majikan Annisah beberapa hari lalu,” kata Haji Uma.

Sebelumnya Haji Uma juga sudah melaporkan kasus itu ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) secara tertulis.

Baca: Jokowi Bahas Mobil Terbang Dengan Perusahaan Korea Selatan, Ini Industri yang Garap Mobil Terbang

Haji Uma juga terus memantau kondisi dan perkembangan kasus tersebut.

“Kita berharap adanya proses hukum dalam kasus tersebut dan juga ada perhatian terhadap korban, apalagi korban selama ini tidak mendapatkan gaji,” pungkas Haji Uma.

Sementara itu orang tua korban yang saat ini berada di Kecamatan Nisam, Aceh Utara sudah membuat passport untuk berangkat ke sana.

Namun, saat ini Annisah tidak dapat ditemui. (*) 

Baca: Haji Uma Surati Kemenlu dan KBRI Malaysia Minta Tangani Kasus TKW Aceh yang Disiksa Majikan

    

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved