Rumah Wartawan Terbakar
Sebelum Rumah Wartawan Terbakar, Istri: Ada Orang Tinggi Besar Datang Tanya Pak Asnawi
Asnawi bersama istrinya, Lisnawati dan tiga anak mereka yang masih kecil-kecil berhasil selamat ketika api makin membesar.
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Zaenal
Rumah milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus kebakaran rumah Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara disikapi dengan pernyataan prihatin, simpati, dan duka dari berbagai kalangan, termasuk aktivis sosial, kemanusiaan, pekerja pers, aktivis antikorupsi, penegak hukum, dan berbagai kalangan lainnya.
Seperti diberitakan, rumah milik Asnawi Luwi, Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara (Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-gala), diduga dibakar OTK, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Akibatnya, hampir seluruh bagian bangunan hangus termasuk sebuah mobil (Mobilio tahun 2016) di garasi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB setelah mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Asnawi bersama istrinya, Lisnawati dan tiga anak mereka yang masih kecil-kecil berhasil selamat ketika api makin membesar.
"Kami sedang tertidur pulas, kami baru terbangun ketika tetangga melempar rumah,” ujar Lisnawati, istri Asnawi Luwi, yang dihubungi dari Banda Aceh.
Baca: BREAKING NEWS - Rumah Wartawan Serambi di Agara Diduga Dibakar OTK
Baca: AJI Banda Aceh Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis di Aceh Tenggara
Perempuan asal Montasik, Aceh Besar yang bekerja sebagai bidan desa di Kecamatan Lawe Sigala-gala menambahkan, dirinya segera menggendong anak mereka yang masih berumur tiga tahun.
Sedangkan suaminya, Asnawi Luwi, menggendong dua anak yang lain yang sedang tertidur pulas.
“Kami langsung menyelematkan diri dari pintu belakang rumah, karena asap dan api telah menjalar di bagian depan rumah hingga ke ruang tamu. Tak ada barang apapun kecuali pakaian yang ada di badan yang bisa kami selamatkan," ungkap Lisnawati.
Sambil menahan sedih, Lisnawati menceritakan, dua hari lalu, ketika suaminya masih di Banda Aceh mengikuti rapat kerja di Mabes Serambi Indonesia di Banda Aceh, datang seseorang berpostur tinggi besar ke rumah.
Orang itu mengendarai sepeda motor.
TERPOPULER
Baca: Cinta Terlarang Kakak-Adik, Ternyata Sang Kakak Sering Diejek Tak Jantan
Baca: Ustadz Abdul Somad Sebut Ada Tiga Hikmah dari Musibah Tsunami Aceh dalam Ceramahnya di Peukan Bada
Baca: Viral Pria Pura-pura Mati di Sampang, Warga Curiga dan Ungkap Berbagai Kejanggalan
Setelah terlihat berkeliling seperti mengamati rumah, salah seorang anaknya ke luar dan orang itu bertanya apakah ada ayah.
Lisnawati mengintip dari jendela untuk melihat siapa orang itu.
"Saya bertanya, Bapak cari siapa?" kata Lisnawati mengutip komunikasinya dengan orang tak dikenal itu.
"Orang itu bertanya, ada Pak Asnawi?”
Saya bilang Pak Asnawi sedang di Banda Aceh rapat. Apa ada yang mau bapak titip pesan biar saya sampaikan. Atau kalau penting sekali hubungi saja nomor hp beliau, apa Bapak ada nomor hp-nya?" timpal Lisnawati sambil memberikan nomor hp Asnawi karena menurut orang tersebut dia tidak punya nomor Asnawi.
Setelah dialog singkat itu, laki-laki yang berbicara dengan Bahasa Indonesia namun logat Alas tersebut langsung pamit.
Lisnawati mengaku tidak pernah melihat orang itu di Kecamatan Lawe Sigala-gala padahal dia sering keluar masuk kampung sebagai bidan desa.
"Saya yakin orang itu bukan orang sini," ujar Lisnawati.
Ditanya apa kira-kira permasalahan yang dihadapi suaminya hingga memunculkan kemarahan pihak-pihak tertentu, menurut Lisnawati dia tidak tahu karena suaminya hampir tak pernah cerita kalau menyangkut tugas.
Tetapi yang sering dia sampaikan adalah dia merasa kurang nyaman bertugas di Aceh Tenggara.
Saat ini, kata Lisnawati, mereka sekeluarga mengungsi ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah mereka yang terbakar.
Semoga polisi secepatnya bisa mengungkap kasus ini.
"Saya yakin sekali rumah kami bukan terbakar tetapi sengaja dibakar oleh oknum tertentu," demikian Lisnawati.
AJI Banda Aceh Minta Polisi Usut Kebakaran Rumah Jurnalis di Aceh Tenggara
Dugaan kekerasan lewat ancaman terhadap jurnalis kembali terjadi di Provinsi Aceh, Selasa, 30 Juli 2019. Kali ini menimpa keluarga Asnawi Luwi, Jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kuta Cane, Aceh Tenggara.
Ancaman tersebut diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan membakar rumah yang ditempati Asnawi bersama keluarganya, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun kejadian ini sangat mengejutkan dan bagian dari menakut-nakuti insan pers di Aceh dalam menjalankan profesinya.
Menurut keterangan Asnawi, kebakaran rumahnya terjadi ketika dia, isteri, dan anak-anaknya sedang tertidur pulas.
Tiba-tiba sekitar pukul 02.00 WIB Asnawi mendengar teriakan dari rumah tetangga dan memberitahu rumah Asnawi terbakar.
Baca: Terkait Gajah Terkena Jerat, Bupati Rocky Prihatin dan Minta Dinas Terkait Hentikan Pembunuhan Gajah
Baca: Tidak Ada Petugas yang Melayani, Seorang Pasien Meninggal Dunia di Teras Puskesmas Salang Simeulue
Baca: Tiga Jam Terombang-ambing, Sembilan Nelayan Tenggelam di Perairan Teunom
Kemudian Asnawi terbangun dan ruang tengah rumahnya sudah penuh asap. Asnawi dan keluarga dengan sigap keluar rumah lewat pintu belakang.
Menurut Asnawi, rumahnya diduga kuat bukan terbakar karena korsleting listrik tetapi sengaja dibakar orang.
Dugaan itu karena beberapa hari sebelum kejadian, rumah Asnawi pernah didatangi oleh orang yang tak dikenalnya dan meminta nomor kontaknya kepada keluarga Asnawi sambil mengelilingi sektar rumahnya. Ketika itu Asnawi sedang Raker di Kantor redaksinya di Banda Aceh.
Atas kejadian tersebut, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Misdarul Ihsan dalam siaran persnya yang ikut diterima Serambinews.com, mendesak kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi, jurnalis Serambi Indonesia di Aceh Tenggara itu.
Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Misdarul Ihsan berharap kepada semua pihak untuk tidak mengancam apalagi sampai membakar rumah seorang jurnalis apabila ada persoalan pemberitaan.
Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa pers. Bukan dengan kekerasan dan pengancaman.
Baca: Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah Menilai, PT Bank Aceh Belum Canggih
"Berikan hak jawab, laporkan permasalah kepada Dewan Pers. Dewan Pers nantinya yang akan menentukan sikap bahwa sebuah pemberitaan itu menyalahi kode etik dan layak dipidana" kata Misdarul Ihsan didampingi Kadiv Advokasi, Juli Amin.
Kepada jurnalis, Misdarul Ihsan juga berpesan dalam menjalankan profesi tetap menjunjung tinggi KEJ. "Berimbang dalam pemberitaan dan memverifikasi setiap informasi yang diterima," himbaunya.(*)
(*)