Kasus Darmili
VIDEO - Mantan Bupati Simeulue, Darmili Ditahan Penyidik Kejati Aceh
Darmili ditahan dalam kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan indikasi kerugian Negara Rp 5 milia
Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah
VIDEO - Mantan Bupati Simeulue, Darmili Ditahan Penyidik Kejati Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Mantan bupati Simeulue, Darmili resmi ditahan oleh penyidik Kejati Aceh, Senin (29/7/2019).
Darmili ditahan dalam kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Kabupaten Simeulue (PDKS) tahun 2002-2012 dengan indikasi kerugian Negara Rp 5 miliar.
Saat proses penahanan itu, Darmili turut didampingi kuasa hukumnya dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh.
Selanjutnya Darmili akan ditahan di Rutan Banda Aceh, Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, selama 20 hari ke depan.
Baca: VIDEO - Demo di Kantor Wali Kota Lhokseumawe Diwarnai Aksi Dorong-dorongan
Baca: VIDEO - Dinilai Jadi Lokasi Maksiat, Emak-Emak Tutup Pantai Mantak Tari
Baca: Darmili: Tolong Tanyakan ke Penyidik Berapa Kerugian Negara yang Saya Curi?
Baca: Darmili Diantar Istri ke Rutan Banda Aceh, Menangis Haru Jelang Berpisah
NARATOR: ILHAM
EDITOR: HARI MAHARDHIKA