Senin, 27 April 2026

Ratusan Desa Lhok Puuk Warga Cangkul Jalan, Protes Tapal Batas Kedua Desa

Ratusan warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (31/7) mencangkul badan jalan yang menghubungkan dengan Desa Matang

Editor: bakri
SERAMBI/JAFARUDDIN
WARGA Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon Aceh Utara mencangkul jalan sebagai bentuk protes atas karena belum selesainya tapal batas, Rabu (31/7/2019). 

LHOKSUKON – Ratusan warga Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Rabu (31/7) mencangkul badan jalan yang menghubungkan dengan Desa Matang Puntong, di kecamatan setempat. Aksi selama dua jam itu dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap Muspika karena belum menyelesaikan soal tapal batas kedua desa tersebut.

Amatan Serambi, ratusan massa sejak pukul 10.00 WIB sudah berkumpul di jalan penghubung dua desa. Warga membawa peralatan seperti cangkul, sekop, martil, dan senjata tajam. Tak lama kemudian, massa langsung mencangkul di lokasi yang dijadikan warga Lhok Puuk sebagai tapal batas baru.

Aksi mencangkul jalan tersebut berlangsung sekitar dua jam lebih. Saat mereka bekerja, tiba-tiba di lokasi tersebut melintasi satu unit beko. Kemudian, warga langsung meminta operator beko membantu atau menggeser batu gajah yang sebelumnya ditempatkan di lokasi tapal batas. Setelah itu, warga membubarkan diri seusai berhasil memindahkan batu gajah dengan alat berat.

Warga Lhok Puuk, Bakhtiar kepada Serambi menyebutkan, aksi tersebut dilakukan menyusul kecewa dengan pihak muspika yang tidak bisa menyelesaikan konflik tapal batas. Selain itu, muspika juga menunda-nunda untuk menyelesaikan persoalan ini. Sehingga, warga harus turun ke jalan untuk menentukan lokasi tapal batas.

“Kami perwakilan gampong sudah pernah duduk dengan pihak muspika Seunuddon. Saat itu, camat berjanji akan turun ke lapangan guna menyelesaikannya. Namun, hingga saat ini belum juga turun dengan berbagi alasan,” kata Bakhtiar .

Sementara Ketua Forum Keuchik Seunuddon, Subdian kepada Serambi menyebutkan, persoalan tapas batas muncul dalam beberapa hari terakhir. Diduga dipicu karena ada pihak-pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai keuchik dalam pemilihan yang akan datang. Hal ini karena persoalan lokasi wisata yang menjadi rebutan. “Tapi muspika sudah menyelesaikannya,” jelas Subdian.(jaf)

“Kami perwakilan gampong sudah pernah duduk dengan pihak muspika Seunuddon. Saat itu, camat berjanji akan turun ke lapangan guna menyelesaikannya.”

Camat Seunuddon, Fatwa Maulana kepada Serambi secara terbuka mengakui, muspika sudah empat kali mengadakan rapat untuk menyelesaikan persoalan tapal batas tersebut. Rapat perdana diadakan di internal muspika guna mencari solusi, sehingga tapal batas tersebut dapat segera diselesaikan. Kemudian mengadakan rapat dua kali dengan warga.

“Tapi dalam rapat tersebut tidak ada titik temu. Masing-masing desa berpedoman pada batas sendiri. Lhok Puuk berpedoman dengan tanda alam yaitu krueng. Sedangkan Matang Puntong berpedoman pada sertifikat tanah warga yang dikeluarkan badan Pertananan Nasional (BPN),” ujar Camat Seunuddon.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved