Kasus Kematian di Aceh Timur
Polda Aceh Beberkan Fakta Meninggalnya Terduga Pengedar Sabu di Aceh Timur
“Saat penangkapan, satu terduga pelaku berinisial MAF (Muhammad Al-Farizi) melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Ringkasan Berita:
- Polda Aceh bicara ihwal penyebab meninggalnya Muhammad Al-Farizi (20), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga meregang nyawa usai diperiksa petugas Ditresnarkoba Polda Aceh.
- Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut bermula saat personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika
- “Saat penangkapan, satu terduga pelaku berinisial MAF melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya angkat bicara ihwal penyebab meninggalnya seorang pemuda bernama Muhammad Al-Farizi (20), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga meregang nyawa usai diperiksa petugas Ditresnarkoba Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan kasus tersebut bermula saat personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Aceh Timur, pada Kamis (23/4/2026).
“Saat penangkapan, satu terduga pelaku berinisial MAF (Muhammad Al-Farizi) melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” kata Joko, dalam keterangannya, Minggu (26/4/2026).
Joko menjelaskan, sebelum pengungkapan personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh salah satu pelaku berinisial MB.
Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Aceh Timur Meninggal Setelah Diperiksa Aparat, Pengacara Lapor ke Polisi
Kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta undercover buy dan berhasil menangkap MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Dari tangan MB ditemukan dua bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.
Dari hasil pemeriksaan, kata Joko, MB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MM dan terungkap bahwa sebagian sabu itu telah diberikan kepada MAF yang saat itu bersama MM sedang menunggu MB di kebun sawit.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju kebun sawit yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas melihat empat orang melarikan diri ke arah berbeda.
Dua orang ke arah kanan, yakni SD dan KT, sedangkan dua lainnya ke arah kiri menuju lereng, yakni MM dan MAF.
Saat pengejaran, petugas melihat MM berhenti berlari dalam kondisi duduk dan kelelahan.
Dia kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng.
“Petugas segera mengecek ke semak dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup.
Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam celananya ditemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok," jelas Joko.
Kemudian, lanjut Joko, petugas memanggil kepala desa untuk menyaksikan proses penanganan di lokasi serta penjelasan dari MM terkait kondisi MAF.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kabid-humas-polda-aceh-kombes-joko-krisdiyanto.jpg)