Jamaah Haji Aceh
Bupati Nagan Raya Ingatkan Jamaah Calon Haji Berhati-hati Saat Jual Beli di Mekkah
Sebanyak 127 jamaah calon haji Nagan Raya kloter 12 dilepaskan oleh Bupati Nagan Raya H M Jamin Idham di Masjid Jamik Baitul Qiram Ujung Fatihah,
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
Laporan Saadul Bahri | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebanyak 127 jamaah calon haji Nagan Raya kloter 12 dilepaskan oleh Bupati Nagan Raya H M Jamin Idham di Masjid Jamik Baitul Qiram Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (2/8/2019).
Secara keseluruhan JCH Nagan Raya berjumlah 162 orang yang diberangkatkan dalam dua kloter, masing-masing kloter tiga sebanyak 35 orang dan disusul kloter 12 sebanyak 127 orang.
Bupati Nagan Raya M Jamin Idham saat melepaskan JCH, Jumat (2/8/2019) mengingatkan kepada semua jamaah calon haji agar berhati-hati dalam menggunakan uang saat transaksi jual beli di Mekkah Arab Saudi.
Berita terkait lainnya
Baca: Kloter 10 Mendarat di Jeddah, Jamaah Tampak Kelelahan, 10 Orang Membutuhkan Kursi Roda
Baca: VIDEO - Jamaah Haji Aceh Terharu Terima Uang Wakaf dari Baitul Asyi di Makkah
Baca: Hendri Yanti Impian yang Terwujud, Menjadi Petugas Kesehatan Jamaah Haji di Tanah Suci
Baca: Ini Calon Jamaah Haji Aceh Utara Termuda dan Tertua Tahun Ini
Hal itu guna terhindar dari aksi pencopetan atau hal lainnya yang bisa berdampak buruk bagi jamaah.
Ia menambahkan, JCH yang terakhir ini dapat langsung melaksanakan rukun kelima ini.
Karena sudah memasuki puncaknya, begitu sampai di tanah suci JCH langsung melaksanakan ibadah haji.
“Kita berharap para JCH agar dapat menjaga kesehatan tubuh, dan makan yang teratur supaya ibadah bisa berjalan dengan sempurna nantinya. Semoga semua JCH dapat melaksanaka semua rukun haji dengan sempurna,” harapnya. (*)