Video

VIDEO - KPH Wilayah III Aceh Amankan 7,5 Ton Arang dan 16 Batang Kayu Tak Berdokumen Resmi

Sopir berinisial A (32) warga Sumut beserta mobil angkutan jenis colt diesel juga masih diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Zubir | Editor: Amirullah

VIDEO - KPH Wilayah III Aceh Amankan 7,5 Ton Arang dan 16 Batang Kayu Tak Berdokumen Resmi

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, mengamankan sekitar 7,5 ton arang kayu bakau yang tidak memiliki dokumen resmi, dimuat dalam satu truk colt diesel, pada Kamis (25/7/2019) pukul 23.05 malam, di Pos Perbatasan Aceh-Sumut.

Sopir berinisial A (32) warga Sumut beserta mobil angkutan jenis colt diesel juga masih diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, petugas Pamhut dan Polhut KPH Wilayah III juga mengamankan 16 batang kayu jenis damar dan meranti yang tak bertuan diperkirakan 3,5 ton, Sabtu (27/7/2019) pukul 23.00 malam, di kawasan Alur Nyamuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Baca: Istri Asnawi wartawan Serambi Takut Tidur, Merasa Ada yang Ingin Habisi Keluarganya

Baca: Bicaranya Terbata-bata hingga Berusaha Ucap Salam Dituntun Istri, Ini Video Terakhir Agung Hercules

Baca: Hari Ini Irwandi Ulang Tahun, Darwati dan Steffy Posting Foto Bersama Tgk Agam

NARATOR: ILHAM

EDITOR: HARI MAHARDHIKA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved