Video
VIDEO - Sebelas Pelaku Mesum Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh
Hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019).
Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah
VIDEO - Sebelas Pelaku Mesum Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kejaksaaan Negeri Banda Aceh kembali mengeksekusi cambuk terhadap enam laki-laki dan lima perempuan yang melanggar Pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilat dan Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat.
Hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019).
Ke-11 pelaku mesum itu masing-masing dicambuk mulai 8 hingga 32 kali.
Prosesi uqubat cambuk yang disaksikan ratusan warga setempat juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota lainnya.
Baca: Benih Padi IF8 akan Dilabelkan Hasil Pengembangan Keuchik Munirwan
Baca: Lima Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik
Baca: VIDEO - Tiga Terpidana Perkara Zina Dicambuk 300 Kali di Lhokseumawe
NARATOR: ARDIANSYAH
EDITOR: HARI MAHARDHIKA