Minggu, 3 Mei 2026

Video

VIDEO - Sebelas Pelaku Mesum Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019).

Tayang:
Penulis: Budi Fatria | Editor: Amirullah

VIDEO - Sebelas Pelaku Mesum Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kejaksaaan Negeri Banda Aceh kembali mengeksekusi cambuk terhadap enam laki-laki dan lima perempuan yang melanggar Pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilat dan Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat.

Hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Masjid Baitussalihin, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (1/8/2019).

Ke-11 pelaku mesum itu masing-masing dicambuk mulai 8 hingga 32 kali.

Prosesi uqubat cambuk yang disaksikan ratusan warga setempat juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota lainnya.

Baca: Benih Padi IF8 akan Dilabelkan Hasil Pengembangan Keuchik Munirwan

Baca: Lima Fakta Terbaru Cinta Terlarang Kakak Adik

Baca: VIDEO - Tiga Terpidana Perkara Zina Dicambuk 300 Kali di Lhokseumawe

NARATOR: ARDIANSYAH

EDITOR: HARI MAHARDHIKA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved