Jumat, 17 April 2026

Selebriti

Bikin Sayembara untuk Buktikan Video Pornografi Dirinya, Hotman Paris Siap Beri Lamborghini

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali membuka sayembara yang diperuntukkan bagi musuh-musuhnya.

Editor: Amirullah
Instagram.com/farhatabbastv dan @hotmanparisofficial
Hotman paris buat sayembara Lamborgini atas tuduhan video porno. 

Bikin Sayembara untuk Buktikan Video Pornografi Dirinya, Hotman Paris Siap Beri Lamborghini

SERAMBINEWS.COM – Setelah heboh karena mebuat sayembara bagi yang menemukan ponselnya yang hilang dengan hadiah Seharga iPhone Termahal.

Hotman Paris kembali membuka sayembara yang kedua, terkait pelaporan kasus pornografi yang menyeret namanya.

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea kembali membuka sayembara yang diperuntukkan bagi musuh-musuhnya.

Tak tanggung-tanggung, Hotman Paris siap memberikan mobil mewah Lamborghini lengkap dengan STNK nya.

Pengacara yang sempat dikabarkan dekat dengan Meriam Bellian ini terseret kasus pornografi.

Kasus tersebut bermula dari pelaporan Farhat Abbas atas atas dugaan kasus pornografi Hotman Paris.

Baca: Ponselnya Hilang, Hotman Paris Gelar Sayembara, Hadiahnya Fantastis

Baca: Atta Halilintar Bongkar Dompet Butut Hotman Paris, Ada Uang Rp 60 Juta di Dalamnya

Baca: Sudah 2 Kali Unggah Video Ustaz Abdul Somad, Hotman Paris: Aku Suka Ceramah Beliau, Dalam Maknanya

Farhat Abbas menuding jika Hotman Paris telah menyebarkan konten pornografi melalui akun Instagram @hotmanparisofficial.

Laporan Farhat Abbas kepada Hotman Paris dibuat pada Selasa (2/8/2019) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, melansir Kompas.com.

Farhat Abbas akan laporkan Hotman Paris Hutapea atas kasus ujaran kebencian. (Kolase TribunStyle/Instagram Hotman Paris & Farhat Abbas)

Mantan suami Nia Daniaty ini melaporkan Hotman karena dugaan menyebaran konten pornografi melalui media elektronik.

Karena kasus tersebut Hotman disangkaka terkena Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kabarnya Farhat juga menyerahkan bukti berupa 390 buah hasil tangkap layar postingan di Instagram Hotman.

Pengacara Andar Situmorang yang juga ikut melaporkan, mengatakan jika Hotman sudah menghapus konten ponrnografi di akun Instagramnya.

"Karena barusan konten itu sudah dihapus. Sama dengan si Pablo dan Rey itu sudah dihapus, tapi kan tidak menghilangkan pidana, jejak digitalnya juga ada," ungkap Andar.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved