Berita Aceh Tamiang
33 Ribu NIK Warga Tamiang Ganda, Anggap Enteng Administrasi Kependudukan
Hal ini diungkapkan Plt Kadis Dukcapil Aceh Tamiang Sepriyanto saat melakukan penertiban data dan perbaikan sistem pelayanan di Disdukcapil Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
33 Ribu NIK Warga Tamiang Ganda, Anggap Enteng Administrasi Kependudukan
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang mencatat ada sekira 33 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Tamiang ganda.
Hal ini diungkapkan Plt Kadis Dukcapil Aceh Tamiang Sepriyanto saat melakukan penertiban data dan perbaikan sistem pelayanan di Disdukcapil Tamiang, Minggu (4/8/2019).
"Kuat dugaan ini disebabkan masyarakat kita anggap enteng dengan urusan administrasi kependudukan. Misalnya setelah melakukan perekaman di tempat lain, kembali ikut merekam di tempat baru tanpa ada pemberitahuan," kata Sepriyanto.
Baca: Persidi Menang 3-0 atas Benteng Gatra, Tamiang United Kalahkan PS PTPN I Langsa
Baca: Pengadaan Benih Padi Senilai Rp 2 M di Aceh Utara Terkendala, Ini Sebabnya
Baca: 125 Lansia di Pidie Akan Dapat Dana Jadup Dari Kemensos
Dijelaskannya pula tindakan seperti itu sulit dideteksi petugas karena ada kalanya sistem tidak mendukung.
Saat ini upaya penertiban NIK ganda sedang dilakukukan.
Proses ini diakui Sepriyanto membutuhkan waktu karena beberapa NIK harus dilakukan konfirmasi langsung ke warga.
Sepriyanto mengingatkan NIK ganda cukup rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu dan menyebabkan data penduduk Indonesia tidak akurat. (*)