Kasus Novel Baswedan

Tanggapi Tim Teknis Bentukan Polri, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Enggak Ada Beda dengan Tim Polda

Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan, Arif Maulana, mengaku pesimistis terhadap kinerja tim teknis yang dibentuk Polri.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(MUHAMMAD ADIMAJA
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar aksi di kawasan Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2019). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan bahwa kinerja Tim Satgas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan, cenderung hanya melakukan tindakan yang bersifat formalitas dan tidak transparan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(MUHAMMAD ADIMAJA) 

Lalu, pada Kamis siang, masa kerja tim teknis mengalami sedikit perubahan dari keterangan Polri sebelumnya.

Untuk tahap pertama, tim akan bekerja selama tiga bulan, dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019.

Jika memang dibutuhkan, masa kerja tim teknis akan diperpanjang selama tiga bulan dan akan dievaluasi setelah satu semester tersebut.

Dedi mengatakan bahwa perubahan itu guna menindaklanjuti instruksi presiden.

"Untuk tiga bulan itu yang pertama menindaklanjuti instruksi presiden, cuma durasinya tetap enam bulan, tiga bulan itu evaluasi awal, sebagai target sesuai instruksi Presiden," ucap Dedi Prasetyo ketika dihubungi, Jumat (2/8/2019).

Meski dapat diperpanjang, Polri tetap berharap dapat mengungkap kasus Novel dalam waktu tiga bulan sesuai instruksi Presiden.

Baca: Kebakaran di Lhokseumawe Akibat Korslet Listrik, Kerugian Capai Rp 30 Juta

Baca: Fakta Insiden Penembakan Massal di Texas dan Ohio, Total 29 Orang Tewas, Pelaku Gunakan Senjata AK

Baca: Amru Usulkan Adu Memanah Dilakukan Sambil Berkuda

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Novel Baswedan Pesimistis soal Tim Teknis Bentukan Polri" dan "Menyoal Masa Kerja Tim Teknis Kasus Novel Baswedan, antara Istana dan Polri", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved