Temukan KDRT, Lapor 082191441517  

Peningkatan tindak kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) membuat Pusat Pelayanan

Editor: hasyim

SUKA MAKMUE - Peningkatan tindak kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) membuat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagan Raya menyebar nomor kontak pengaduan agar mudah diakses oleh masyarakat.

Hal itu diungkapkan Drs Ujang MM dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Nagan Raya, Sabtu (3/8), pada kegiatan penyuluhan dan pelayanan terpadu penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Aula Kantor DPMGP4, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

“Jika menemukan kekerasan terhadap anak dan KDRT, silakan hubungi ke 082191441517. Khusus untuk semua masyarakat Nagan Raya dapat mengakses nomor kontak pengaduan tersebut,” jelas Drs Ujang MM kepada Serambi, Sabtu (3/8).

Ia menjelaskan, bahwa masalah KDRT yang menjurus pada kekerasan merupakan masalah klasik. Sebenarnya kasus kekerasan sudah ada sejak lama, namun sebelumnya hal tersebut masih minim respons. Akan tapi, saat ini semua pihak sudah menaruh perhatian untuk masalah tersebut,” ucapnya.

Disebutkan dia, kegiatan penyuluhan dan pelayanan terpadu penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu diikuti peserta dari kalangan LSM, advokat, keuchik, PKK, para legal, forum anak, para guru sekolah, dan para anggota P2TP2A.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved