Jasa Medis belum Cair di RSUD Bireuen

Ratusan tenaga medis terutama kontrak dan PNS di RSUD Fauziah Bireuen mempertanyakan jasa medis yang bersumber dari BPJS

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Wabup Bireuen Muzakkar A Gani memimpin apel di RSUD dr Fauziah, Bireuen 

BIREUEN - Ratusan tenaga medis terutama kontrak dan PNS di RSUD Fauziah Bireuen mempertanyakan jasa medis yang bersumber dari BPJS. Karena, mereka sudah empat bulan belum menerima honornya mulai April hingga Juli.

Keluhan itu disampaikan sejumlah tenaga medis kepada Serambi, Senin (5/8) kemarin. Apalagi, mereka sudah beberapa kali mempertanyakan ke unsur manajemen rumah sakit. “Udah empat bulan jasa dari BPJS belum kami terima. Manejemen bilang disuruh sabar, padahal sebentar lagi hari raya,” lapor sejumlah tenaga kontrak.

Terkait jumlah honor yang belum diterima, mereka mengaku, nilainya bervariasi menurut bidang, tugas serta tanggungjawab masing-masing di rumah sakit. “Nilainya tak sama. Kami memperkirakan ratusan ribu perorang/bulan. Kalau dokter mungkin mencapai jutaan setiap bulan,” lanjut mereka.

Direktur RSUD Bireuen, dr Mukhtar MSi saat dihubungi Serambi mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan membayar hak tenaga medis menyusul jasa klaim dari BPJS sudah empat bulan belum dibayar. Sehingga, berdampak kepada tertundanya jerih payah mereka.

“BPJS belum membayar klaim mulai April sampai Juli, sehingga hak tenaga medis belum ada. Kalau mereka sudah membayar ke rumah sakit, kami akan segera membayarnya,” ujarnya.

Mukhtar mengakui, saat ini sebanyak 800 orang tenaga medis berbagai bidang menunggu cairnya jasa medis sumber BPJS. Di mana, jumlahnya mencapai belasan miliar. “Hitungan rata-rata Rp 6 miliar perbulan. Seluruhnya berkisar Rp 24 miliar lebih. Dana sebesar itu untuk jasa medis, pembelian bahan habis pakai, obat-obatan  termasuk biaya perbaikan ringan,” jelasnya.

Dari jumlah Rp 24 miliar, dr Mukhtar mengaku sekitar 25 persen lebih diperuntukkan bagi tenaga medis. Karena itulah, ia meminta kepada ratusan tenaga medis untuk bersabar. “Kami akan berkoordinasi lagi dengan BPJS Kantor Cabang Lhokseumawe,” pungkas Dirut RSUD Fauziah Bireuen.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Manna menjelaskan, untuk klaim RSUD Fauziah Bireuen pelayanan April dan Mei 2019 yang sudah ditagihkan, dan belum dibayarkan hingga jatuh tempo pada Juli 2019. “BPJS akan memenuhi komitmen dengan menjalankan kewajibannya membayarkan denda keterlambatan,” katanya kepada Serambi siang kemarin.

Sedangkan klaim Juni, lanjut Manna, masih dalam tahap verifikasi dan belum jatuh tempo. Karena, baru diajukan pihak RSUD Fauziah pada 1 Agustus lalu. Sedangkan klaim Juli 2019, sama sekali belum diajukan oleh pihak rumah sakit. “Besaran klaim yang belum dibayarkan untuk  April dan Mei berkisar Rp  5 miliar,” jelas Manna.

Terkait penyebab keterlambatan, Manna mengatakan, lambatnya membayar karena uangnya memang tidak cukup. Apalagi, besaran iurannya juga belum sesuai dengan hitungan aktuaria. Keterlambatan membayar bukan saja untuk RSUD Bireuen, tapi hampir secara nasional.

Selain itu, Manna menegaskan, pihaknya akan tetap memenuhi komitmen dengan membayar denda ganti rugi sebesar 1 (satu) persen dari total klaim yang harus dibayar setiap bulan. Dia mengatakan, untuk mekanisme tersebut sudah direalisasikan untuk klaim bulan pelayanan sebelumnya.(yus)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved