Bupati Konsul ke Kejari, Soal Dana Hibah untuk AKN Abdya
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim berjanji akan mencari solusi untuk menyelamatkan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Abdya
BLANGPIDIE ‑ Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim berjanji akan mencari solusi untuk menyelamatkan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Abdya, yang stop operasi sejak tahun 2018. Salah satu upaya yang dilakukan Bupati yakni berkonsultasi, atau meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Abdya terkait penggunaan dana hibah Rp 3 miliar untuk AKN, yang terkendala pencairannya karena dikhawatirkan bisa menyalahi aturan.
"Saya minta Sekda segera meminta pendapat hukum kepada Kejari Abdya, menyangkut penggunaan dana hibah Rp 3 miliar kepada AKN," kata Bupati Akmal Ibrahim menjawab Serambi, Senin (5/8). Kejari selaku pengacara negara, menurut dia, bisa diminta pendapat hukum menyangkut penggunaan anggaran yang dikhawatirkan bisa menyalahi aturan.
Penggunaan dana hibah sebesar Rp 3 miliar bisa menyalahi regulasi yang ada, dikarenakan kewenangan mengurus perguruan tinggi negeri ada pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Sementara pendidikan jenjang SMA sederajat diurus pemerintah provinsi. "Pemerintah Kabupaten hanya berwenang mengurus pendidikan jenjang SD dan SMP," ungkapnya.
Menurut Akmal, salah satu penyebab berhentinya AKN Abdya yaitu banyak mahasiswa tidak membayar SPP. Akibatnya, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Sumatera Barat selaku pembina belum bisa melaksanakan wisuda mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan. "Untuk itu kami perlu pendapat hukum dari kejaksaan, apakah tidak menyalahi aturan bila dana hibah itu digunakan untuk menyubsidi biaya SPP mahasiswa AKN," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Abdya memfasilitasi pertemuan antara Aliansi Mahasiswa Geranat (Gerakan Abdya Sejahtera) dengan Forkopimda Abdya di Aula Mapolres setempat, Jumat (2/8) lalu. Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK menjelaskan, pertemuan itu untuk memediasi pengunjuk rasa yang melancarkan aksinya di Kantor Bupati Abdya, 11 Juni lalu. "Semoga ada solusi terhadap persoalan AKN Abdya," ujarnya.
Sementara Muhammad Azmi dari Aliansi Mahasiswa Geranat menyambut baik pertemuan atas inisiatif Polres Abdya itu. "Kami berharap AKN ini segera difungsikan, mengingat Abdya masuk dalam daftar calon KEK di barat selatan Aceh Aceh," ungkap Muhammad Azmi, seraya mempertanyakan kemana uang Rp 3 miliar yang telah dianggarkan itu mengalir.
Zulfahmi, mahasiswa lama AKN Abdya mengaku sangat prihatin atas kondisi kampus AKN saat ini. Disebutkan, beberapa barang dan alat praktik milik AKN lenyap dicuri maling. Untuk itu, Zulfahmi berharap Pemkab Abdya dapat mencari solusi agar AKN bisa beroperasi kembali.
Sementara Sekda Abdya, Drs Thamrin dihubungi Serambi mengaku telah bertemu pengurus Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh di Sumatera Barat. Dalam pertemuan itu, Sekda bersama Wakil Bupati Muslizar MT, menyampaikan persoalan 'mati suri‑nya' AKN Abdya. Menanggapi hal itu, Politeknik Pertanian Payakumbuh berjanji akan menyelesaikan persoalan AKN Abdya.
"Alhamdulillah, sambutan mereka sangat positif. Bahkan mereka berjanji akan mewisudakan para mahasiswa AKN yang telah menyelesaikan uji hasil praktikum atau Laporan Tugas Akhir (LTA)," ujarnya. Menurut Sekda, wisuda bagi 92 mahasiswa itu ditargetkan paling lambat terselenggara pada November 2020.(nun)