Nasib Gadis 15 Tahun Dihamili Ayah Asuh, Dipaksa Berhubungan Intim, Korban Meninggal Bersama Janin
Seorang kakek berinisial HS (71) ditangkap di rumahnya karena diduga menghamili gadis yang ia asuh.
Masih diselidiki apakah itu nikah siri, lagi diselidiki," ujar Erna.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Kamis pagi, rumah H tampak kosong dan berantakan oleh sejumlah barang.
Pohon mangga tampak berdiri jangkung dan rimbun hingga ke lantai 2 rumah yang terletak di ujung gang.
Pot-pot tanaman tampak di garasi, tepi jalan, dan bergantungan di pagar rumah yang berwarna cokelat.
Sejumlah warga yang ditemui Kompas.com di lokasi menolak berkomentar dan mengaku tidak tahu-menahu soal kasus ini.
HS diketahui telah melancarkan aksinya sejak Desember 2018.
Menurut keterangan polisi, HS kerap berpura-pura minta dipijat oleh EP yang tinggal serumah dengannya.
"Modus yang dilakukan pelaku, korban disuruh memijit tubuh pelaku.
Terjadilah sejak itu disetubuhi berulang kali sejak Desember 2018, kemudian seiring perjalanan waktu korban hamil," ujar Kasatreskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Imron Ermawan kepada wartawan, Kamis (4/7/2019) sore.
Dalam pengakuannya kepada polisi, kakek berusia 71 tahun yang bekerja sehari-hari sebagai tukang las itu mengaku mengancam akan mengusir korban apabila enggan menuruti keinginannya atau buka mulut pada tetangga.
"Tidak ada (paksaan), tapi bujuk rayu dan kalau tidak (patuh) diancam diusir, tidak dikasih makan, dan lain-lain," jelas Imron.
Korban sendiri telah tinggal bersama HS sejak 2017.
Awalnya mereka bertetangga, namun karena ibu korban mesti merantau, korban dititipkan pada HS.
EP (15) rupanya telah bertetangga sejak tahun 2014 dengan pelaku, HS (71) di Perumnas Rawalumbu, Jalan Blue Safir, Bekasi Timur.
Saat itu, korban masih tinggal bersama kedua orangtuanya di perumahan yang sama dengan pelaku.