Unjuk Rasa
Pedagang Unjuk Rasa Minta Pemkab Aceh Tamiang Tinjau Ulang Rekayasa Lalu Lintas
Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang ini meminta Pemkab Aceh Tamiang meninjau ulang rekayasa lalu lintas karena telah menimbulkan dampak negatif
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Puluhan pedagang kaki lima berunjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Tamiang memprotes kebijakan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik Kota kualasimpang, Rabu (7/8/2019).
Massa yang diperkirakan berjumlah 50 orang ini meminta Pemkab Aceh Tamiang meninjau ulang rekayasa lalu lintas karena telah menimbulkan dampak negatif.
"Bukan kami tidak mendukung kebijakan pemerintah. Justru sangat mendukung. Tapi maunya ada jalan keluar yang baik," kata Boy, seorang pedagang ketika berorasi.
Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas yang sudah berlangsung hampir sebulan telah merugikan pedagang.
Baca: Perampok Bersenjata Api Gasak Koin Emas Senilai Rp 28 Miliar, Lumpuhkan Penjaga dan Ambil Senjatanya
Baca: Oknum Polisi Berpangkat Bripda Pukul Pacarnya yang Tengah Hamil, Wajah Korban Memar dan Gigi Rontok
Baca: Kepala BNPB Tinjau Gua Tsunami Purba di Lhong Aceh Besar, Ini Sejumlah Fakta Sejarahnya
Omzet penjualan menurun drastis akibat pengunjung berkurang dampak dari perubahan arus jalan.
Selain itu, pedagang yang bergabung dengan juru parkir ini juga menilai perubahan lalu lintas membahayakan pengguna jalan.
"Persimpangan masih semrawut. Kalau terus dibiarkan bisa kecelakaan," kata pedagang lain.
Sejumlah perwakilan pedagang diterima Wabup Aceh Tamiang HT Insyafuddin.(*)