Berita Pidie
Tim Inspektorat Pidie Periksa Dana Gampong di Kecamatan Indrajaya, Ini Desa yang Jadi Sasaran
Inspektorat Pidie akan memeriksa dana gampong di 15 desa di Kecamatan Indrajaya, Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Yusmadi
Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Inspektorat Pidie akan memeriksa dana gampong di 15 desa di Kecamatan Indrajaya, Pidie.
Pemeriksaan reguler tersebut melibatkan 15 tim Inspektorat Pidie, yang direncanakan dilakukan selama 12 hari.
Setiap gampong akan ditangani empat tim Inspektorat Pidie.
"15 desa yang diperiksa itu masuk dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Pidie," tukas Kepala Inspektorat Pidie, Mustafa Kamal SH MSi, didampingi Sekretaris, Mukhtar, kepada Serambinews.com, Rabu (7/8/2019).
Ia menyebutkan, 15 desa yang diperiksa itu adalah Desa Teungeh Suwik, Mesjid Suwik, Garot Cut, Baro Gapui, Bale Baroh Gapui, Gle Baroh Gapui, Gle Gapui, Baroh Bluek dan Ulei Gampong.
Berita terkait lainnya
Baca: Bangun Gampong, Keuchik Diminta Bangun Networking dan Lobi Dana CSR
Baca: Dana Desa Geliatkan Wisata Pantai Pangah
Baca: Polisi Periksa Mantan Keuchik Blang Makmur Abdya Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 445 Juta
Baca: Rp 22,88 M Dana Desa Tahap II di Lhokseumawe belum Bisa Dicairkan
Berikutnya, Dayah Bie, Sukon Tungkop, Rawa Teungkop, Mesjid Tungkop, Mesjid Dijiem, Sukon Ulei Gampong dan Lam Kubue.
Ia menambahkan, sebenarnya 54 desa yang masuk PKPT Inspektorat Pidie pada tahun 2019.
Namun, faktor minimnya tenaga auditur Inspektorat Pidie serta dalam waktu bersamaan harus mengaudit dana gampong yang dilaporkan masyarakat.
"Pemeriksaan 15 gampong hanya pemeriksaan biasa. Jangan dinilai gampong yang diperiksa itu salah," jelasnya.
Mustafa juga mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melayani telepon yang mencatut nama Ispektorat Pidie.
Sebab, kasus tersebut pernah menimpa keuchik di Kecamatan Muara Tiga (Laweung). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kejari-pidie-dan-dana-desa_20180409_171022.jpg)