Berita Lhokseumawe
Disdukcapil Lhokseumawe Butuh 3.600 Lembar Blangko E-KTP Tiap Bulan, Ini Sebabnya
Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe sekarang ini setiap bulan membutuhkan blangko E-KTP mencapai 3.600 lembar.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Jalimin
Disdukcapil Lhokseumawe Butuh 3.600 Lembar Blangko E-KTP Tiap Bulan, Ini Sebabnya
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Lhokseumawe sekarang ini setiap bulan membutuhkan blangko E-KTP mencapai 3.600 lembar. Hal Iini dikarenakan selama ini masyarakat yang mengurus E-KTP semakin tinggi.
Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Taufik SSos MSP, Selasa (6/8/2019) menyebutkan, sekarang ini, jumlah pemohon E-KTP yang datang ke kantor setiap harinya diantara 150 sampai 200 orang.
Blangko E-KTP sebanyak itu, dibutuhkan baik yang pemula, pindahan, ganti status ataupun yang mau menggantikan E-KTP akibat rusak dan hilang.
BAPPEDA Aceh Gelar Diskusi Pengembangan Kawasan Datiga di Bener Meriah
Duek Pakat dan Curah Pikei Tokoh Aceh di Jakarta, Banyak Bicara Politik Lupa Tata Ekonomi
Guru TK di Lhokseumawe Dilatih Membuat Alat Peraga Edukatif Islami dalam Mengajar, Ini Tujuan
Jadi dengan jumlah rata-rata per hari tersebut, maka setiap bulannya jumlah blangko E-KTP yang dibutuhkan mencapai 3.600 lembar.
Namun begitu, dikarenakan sekarang ini blangko E-KTP sedang kosong, maka pihaknya harus mengeluarkan surat keterangan (Suket) sementara.
"Jumlah Suket yang kita keluarkan setiap hari sekarang juga mencapai 150 sampai 200 lembar," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kebutuhan-blangko-e-ktp-di-lhokseumawe.jpg)