Rabu, 20 Mei 2026

Berita Aceh Jaya

YARA Minta Pekerjaan Bongkar Barang Milik PLTU di Aceh Jaya Distop, Izin belum Keluar

Koordinator YARA Barat Selatan, Hamdani mempertanyakan aturan bongkar muat yang berlaku di Aceh Jaya.

Tayang:
Penulis: Riski Bintang | Editor: Taufik Hidayat
Hand-Over Dok Pribadi
Koordinator YARA Barat Selatan Aceh, Hamdani. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Barat Selatan Aceh, Hamdani mempertanyakan aturan bongkar muat yang berlaku di Aceh Jaya.

Pasalnya, pada Senin (5/8/2019) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Rosniar seperti yang dilansir Serambinews.com, mengatakan izin melakukan bongkar barang tiang pancang milik PLTU tersebut masih sedang dalam proses.

“Jika masih dalam proses seharusnya jangan dibongkar dulu. Lengkapi dulu syaratnya, pastikan izinnya keluar, baru bongkar,” pungkasnya.

Ia menilai adanya sikap yang lemah ditunjukkan oleh Pemkab Aceh Jaya melalui dinas terkait, dimana ada perusahaan yang masih sedang mengurusi izin tapi sudah melakukan kegiatan di kabupaten tersebut.(*)

Baca: Lowongan Kerja BUMN Perum Perumnas: Pendaftaran Dibuka hingga 9 Agustus 2019, Simak Syaratnya

Baca: Alami Kecelakaan Kerja Hingga Kehilangan Kaki Kiri, Mantan Driver Bus Kini Sudah Bekerja Kembali

Baca: BREAKING NEWS - Sempat Terbang 20 Menit, Citilink Tujuan Banda Aceh Putar Balik ke Kualanamu

Baca: Pertunjukan Rapai Grimpheng Meriahkan Seminar dan Dialog Interaktif Bersama Anggota DPR RI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved