Acara Lamaran Bersimbah Darah Karena Saling Bacok, Satu Tewas dan 6 Luka-luka hingga Telinga Putus

Acara proses lamaran berlangsung ricuh dan berujung pertumpahan darah di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Acara proses lamaran berlangsung ricuh dan berujung pertumpahan darah di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Sebuah akun Facebook, Farand Friedrick Tonu mengungkap kronologis kejadian satu tewas dalam acara lamaran di Dusun Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Kamis (8/8/2019).

Kronologis tewasnya satu warga di acara lamaran itu diunggah Farand Friedrick Tonu ke akun Grup Facebook, NTT Baru.

Dalam penjelasannya, kasus memilukan ini terjadi Kamis tanggal 08 Agustus 2019 pukul 16.30 WITA bertempat di RT 001/Rw 001 Dusun I Desa Tanah Merah, Kupang Tengah, Kab Kupang.

Ia menyebut telah terjadi Kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Korban bernama Maksi Robin Mesakh bermur 42 tahun.

Korban adalah warga Desa Oebelo, RT20/RW008, Dusun 4.

Sementara saksi-saksi antara lain ARN (28 ) asal Timor Tengah, MSK (40) juga dari Timor Tengah Selatan dan YN (38) asal Timor Tengah Utara.

Kronologis kejadian

Berawal dari ARN dan MSK yang sementara menurunkan kayu api di lokasi lamaran.

Tepatnya di Dusun I Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang, Kabupaten Kupang.

Setelah selesai menurunkan kayu api, keduanya dipukul oleh massa yang sementara menyaksikan acara proses lamaran.

Kemudian ARN datang melapor ke rekannya yang lain YN bahwa mereka dipukul.

Mendengar kejadian itu saksi YN pergi untuk melerai massa yang telah memukul Saksi MSK

Karena massa yang pada saat itu banyak sehingga saksi YN juga ikut dipukuli dan dilempari batu.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved