Idul Adha 1440 H

Selama Lebaran Idul Adha, Nelayan Pantang Melaut Selama 4 Hari

Pada Hari Raya Idul Adha, pantang melaut berlaku selama empat hari. Yaitu pada 10 Zulhijjah dan tiga hari berikutnya.

Penulis: Abdullah Gani | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Sejumlah boat nelayan ditambat di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Panteraja, Pidie Jaya (Pijay). Nelayan tidak melaut karena memperingati 14 tahun tsunami, Rabu (26/12/2018). 

Laporan Abdullah Gani | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Sudah menjadi kelaziman setiap tahun menyambut hari raya, nelayan dilarang melaut.

Panglima Laot Pidie Jaya, Abdul Hamid Husen kepada Serambinews.com mengatakan, pemberlakuan hari pantang melaut ini timbul atas kesadaran semua nelayan.

Pada Hari Raya Idul Fitri, pantang melaut dilakukan selama tiga hari. Sementara Hari Raya Idul Adha, pantang melaut berlaku selama empat hari.

Yaitu, hari raya pertama atau tanggal 10 Zulhijjah dan tiga hari berikutnya  (11, 12 dan 13 Zulhijjah).

Abu Laot Lhok Meurahdua, M Nasir Mahmud, membenarkan bahwa setiap hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), nelayan dilarang melaut.(*)

Baca: Idul Adha 1440 H - Simak Tata Cara dan Niat Shalat Idul Adha serta Sunah yang Dianjurkan

Baca: Abusyik Mutasikan Sembilan Pejabat, Dokter Gigi Pimpin Dinas Lingkungan Hidup Pidie

Baca: Nanti Malam Takbiran Idul Adha, Simak Bacaan Takbir Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya

Baca: Viral Karena Ditipu Hubungan LDR, Yusuf Akhirnya Bertemu sang Pemilik Foto: Seandainya Beneran Asli

Baca: Menabung Sejak SMP, Siswi SMA Pekalongan Ini Beli Motor Puluhan Juta Secara Tunai dengan Uang Koin

Baca: Mengenal Muhammad Ghufran, Pemuda Subulussalam yang Akan Imami Shalat Id di Mapolda Aceh

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved