Breaking News

Cicil Rp 6.000 Per Hari, Abang Becak hingga Penjual Gorengan Bisa Berkuban Sapi

Contoh lainnya, Samsul (46) yang hanya seorang penjual pisang goreng, serta warga lainnya yang mayoritasnya adalah petani

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Usman (57) seorang tukang becak barang bersama masyarakat lain, Minggu (11/8/2019) pagi memotong daging-daging sapi kurban di bawah tenda yang dibangun di depan Meunasah Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOkSEUMAWE - Usman (57), seorang tukang becak barang bersama masyarakat lain, Minggu (11/8/2019) pagi memotong daging sapi kurban di bawah tenda yang dibangun di depan Meunasah Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.

Untuk tahun ini, ada tujuh ekor lembu dan dua ekor kambing yang menjadi hewan kurban di desa tersebut.

Namun hewan-hewan kurban tersebut ternyata mayoritasnya hanya milik dari masyarakat-masyarakat yang kesehariannya hanya berpenghasilan pas-pasan.

Baca: Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet dan dan Tahan Lama, Simak 7 Tips Berikut Ini

Contohnya Usman, keseharian dia hanya tukang becak barang.

Berpenghasilan rata-rata antara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per hari.

Contoh lainnya, Samsul (46) yang hanya seorang penjual pisang goreng, serta warga lainnya yang mayoritasnya adalah petani.

Namun dengan adanya program uang untuk kurban bisa dicicil yang dilaksanakan di Gampong tersebut, membuat orang seperti Usman, Samsul, dan lainnya bisa terus berkorban tiap tahunnya.

Bahkan mereka bisa berkorban sapi, walau satu ekor sapi kurban merupakan milik tujuh orang.

Mahzar, panitia kurban di Keude Simpang Empat, menceritakan, sejak empat tahun lalu pihaknya menjalankan program uang kurban bisa dicicil.

Baca: Pria Ini Diseruduk Kerbau Kurban yang Mengamuk, Korban Cedera Dilarikan ke RS, Kerbau Ditembak

Dimana dijatahkan satu ekor sapi seharga Rp 14 juta. Sehingga satu sapi bisa dijadikan hewan kurban untuk tujuh orang.

"Maka satu orang diwajibkan menyetor uang dua juta rupiah," kata Mahzar.

Sedangkan Rp 2 juta itu bisa dicicil oleh warga yang mau kurban secara cicil.

"Misalnya seperti sekarang ini, selesai acara kurban, maka kami langsung mendata siapa yang akan berkorban dengan cara menyicil. Setelah ada orangnya, maka mulai besok mereka sudah bisa mulai menyicil ke kami," katanya.

Mungkin bagi yang memiliki rezeki lebih, bisa menyetor sekaligus.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved