Laporan Haji
Menelusuri Jejak Sejarah Mina, Tempat Pertumpahan Darah dan Pengharapan Adam kepada Hawa
Wartawan Senior Serambinews.com Haji Mohammad Din dari Mekkah melaporkan Pemerintah Arab Saudi mengatur waktu pelemparan masing-masing negara atau
Mina menjadi lokasi transit bagi jamaah haji sebelum menuju Arafah dan sekembalinya ke Makkah.
Kini, padang pasir ini telah dipenuhi oleh ribuan tenda dan bangunan lainnya yang diperuntukkan bagi jamaah haji dari seluruh dunia.
Mina menjadi tempat peristirahatan bagi jamaah haji.
Sebelum wukuf di Arafah, jamaah akan mendatangi Mina dan bermalam di dalam tenda-tenda tersebut.
Jamaah biasanya bermalam pada 9, 11, dan 12 Dzulhijah.
Selain bermalam di Mina, jamaah haji juga wajib melempar jumrah.
Kerikil dan batu bisa dilempar di tiga tempat atau lokasi melempar jumrah.
Yaitu jumrah aqabah, wusta, dan ula.
Saat ini, sudah dibangun pilar-pilar putih sebagai perlambang setan yang kemudian akan dilempari dengan kerikil oleh para jamaah haji.
Luas tempat untuk melempar jumrah ini sangat terbatas, tidak sebanding dengan jumlah jamaah haji setiap tahunnya.
Itulah alasan pengaturan waktu masuk Mina.
Setelah menunaikan wajib haji melempar jumrah, jamaah haji yang melaksanakan nafar awal melaksanakan mabit.
Mabit adlah bermalam pada 11 dan 12 Dzulhijah.
Bagi jamaah yang melaksanakan nafar tsani, bisa bermalam di Mina pada 12 hingga 13 Dzulhijah.
Amalan untuk bermalam di Mina ini dilakukan Rasulullah saw saat berhaji dan hukumnya sunah.