Menteri Pertanian Sempat Membayangkan Tgk Munirwan Seorang Petani Miskin

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merasa kecele tentang sosok Tgk Munirwan, yang heboh dengan bibit dengan "drama" bibit padi IF8 di Aceh Utara...

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
SERAMBI/M ANSHAR
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono bersama Direktur Krimsus, Kombes Pol T Saladin, Kadistanbun Aceh H Anan, dan Jubir Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani memperlihatkan bibit padi IF8 dalam konferensi pers terkait penangguhan penahanan Keuchik Munirwan di Mapolda Aceh, Jumat (26/7/2019). 

Menteri Pertanian Sempat Membayangkan Tgk Munirwan Seorang Petani Miskin 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merasa kecele tentang sosok Tgk Munirwan, yang heboh dengan bibit dengan "drama" bibit padi IF8 di Aceh Utara.

Awalnya ia membayangkan Tgk Munirwan itu adalah petani miskin yang hanya punya lahan 0,3 hektar. Belakangan baru  diketahui Tgk Munirman adalah pengusaha sukses dengan omset miliaran rupiah. Perusahaannya adalah PT Bumides, bukan BUMDES atau Badan Usaha Milik Desa.

"Tapi nyatanya dia adalah pengusaha, pemilik perusahaan Bumides dengan omset sampai Rp 7 miliar,. Ini pengusaha, bukan petani," ujar Menteri Amran menjawab serambinews.com di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Menteri Amran Sulaiman menaruh perhatian besar terhadap kasus Tgk Munirwan, sebab oleh media masa ia digambarkan  seorang petani miskin dan mengelola BUMDES.

Benih Padi IF8 akan Dilabelkan Hasil Pengembangan Keuchik Munirwan

Seorang Jamaah Haji Aceh Kloter 11 Meninggal di Tanah Suci

Suparno, Ayah Putri dari Peureulak Siap Jalankan Traktor Bantuan Menteri Pertanian

Rumah Pensiunan TNI di Lambheu Keutapang Terbakar

"Kita lagsung respon setelah membaca berita. Bahwa ada petani kreatif dan inovatif yang tak mampu mendapatkan label terhadap bibit padi  yang dihasilkannya. Tapi nyatanya tidak seperti itu," ujar Amran Sulaiman.

Tgk Munirwan, yang juga Keuchik Meunasah Rayeuk Kecamatan Nisam, Aceh Utara sempat  meringkuk di tahanan Polda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (23/7/2019).

Lelaki ini ditahan terkait dugaan tindak pidana memproduksi, mengedar dan memperdagangkan secara komersial benih padi jenis IF8 yang belum dilepas varietasnya dan belum mmiliki sertifikasi (berlabel).

"Drama" bibit IF8 yang melibatkan Tgk Munirwan itu sempat menghiasi laman-laman media sosial dan media mainstream berhari-hari.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved