14 Tahun Damai Aceh

Muhammad Nazar: Perdamaian Harus Dipelihara, Caranya Tetap Perhatikan Aceh

Mantan Wagub Aceh Muhammad Nazar, menegaskan perdamaian Aceh harus dipelihara dengan baik.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Yusmadi
Mantan wakil gubernur Aceh, Muhammad Nazar memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (2/5/2015). SERAMBI/M ANSHAR 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Wagub Aceh Muhammad Nazar, menegaskan perdamaian Aceh harus dipelihara dengan baik.

Salah satu cara merawat perdamaian, adalah Pemerintah Indonesia harus terus memberi perhatian kepada Aceh.

Ini dikatakan Muhammad Nazar saat berbicara dalam dialog memaknai perdamaian Aceh di Jakarta, Rabu (14/8/2019).

"Aceh itu adalah kepala. Karena itu harus dijaga dengan baik. Hilang kepala, hilanglah semua," kata Muhammad Nazar.

Terhadap isi MoU Helsinki, Muhammad Nazar mengatakan, sudah dilaksanakan, baik yang masuk dalam UUPA maupun yang tidak masuk.

Baca: Peringatan Perdamaian Aceh Pada 15 Agustus, BRA akan Bagikan Sertifikat Tanah Untuk Eks Kombatan

Baca: Dialog Publik Memaknai Perdamaian Aceh di Jakarta, Pembicara Sofyan A Djalil, Nazar dan Para Tokoh

Baca: 14 Tahun Berjalan Perdamaian Aceh, Fraksi PA DPRK Pidie Akhirnya Dukung Wacana Referendum

Nazar juga mengatakan, seluruh konflik Aceh selesai di meja perundingan.

"Artinya sekeras-keras kepala orang Aceh, tetap bersedia berunding," ujarnya.

Ia mencontohkan konflik DI/TII, GAM dan lain-lain selesai di meja perundingan.

Menyinggung tentang bendera, Muhammad Nazar mengatakan, pon bendera harus ada, sesuai dengan UUPA. Soal isinya masih bisa dibicarakan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved