5 Fakta Video Asusila Vina Garut, Pelaku Mantan Suami Istri hingga Dijerat Pasal Berlapis

Pada video pertama, durasi pengambilan gambar adalah 1 menit 30 detik, dengan pemeran dua orang pria dan satu orang wanita.

Editor: Amirullah
Istimewa via TribunStyle
Ilustrasi 

5 Fakta Video Panas Vina Garut, Pelaku Mantan Suami Istri hingga Dijerat Pasal Berlapis

Laporan Wartawan Gridhot.ID, Dewi Lusmawati

SERAMBINEWS.COM - Video asusila yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan publik.

Viral lewat media sosial Twitter, unggahan video asusila itu bertuliskan "Vina Garut".

Dilansir dari Surya Malang, terdapat dua video asusila yang viral di Twitter.

Pada video pertama, durasi pengambilan gambar adalah 1 menit 30 detik, dengan pemeran dua orang pria dan satu orang wanita.

Sementara di video kedua yang durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita.

Kedua video itu diduga diambil di dua lokasi berbeda.

Baca: Potret Pulau Sulawesi di Pagi Buta dari Angkasa, NASA Dibuat Berdecak Kagum, Ternyata Ini Alasannya

Baca: Kronologi Terkuaknya Video Panas di Garut, Viral di Medsos hingga Diperjualbelikan

Selain tersebar di Twitter, diketahui video "Vina Garut" juga tersebar di WhatsApp.

Warga Garut, Jawa Barat pun turut mendapatkan sebaran video itu.

Satu di antaranya adalah Yana, warga Tarogong, Garut.

"Saya kemarin terima dari teman. Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Cuma mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, Rabu (14/8/2019), seperti yang Gridhot.ID kutip dari Tribun Jabar.

Dikutip GridHot.ID dari berbagai sumber, berikut 5 fakta video asusila Vina Garut

1. Satu dari tiga pelaku pria sakit keras

Diwartakan Kompas.com, dua orang yang diduga pelaku, laki-laki dan perempuan sudah diamankan aparat Polres Garut.

"Sudah diamankan setelah videonya viral," Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan, di Mapolres Garut, Rabu, (14/8/2019).

Maradona mengatakan video yang jadi perbincangan tersebut dibuat di Garut, dengan pemerannya juga warga Garut.

Dikutip dari Surya.co.id, terduga pelaku video "Vina Garut" masih menjalani pemeriksaan di Polres Garut, Jawa Barat.

Namun, pelaku laki-laki tidak dibawa ke Mapolres Garut karena sakit.

Kondisi laki-laki yang berprofesi sebagai bos sebuah salon kecantikan itu disebut memprihatinkan.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan dua pelaku yang telah diperiksa yakni seorang wanita berinisial V (19) dan pria berinisial A (30).

Baca: Heboh Video Hubungan Badan 1 Wanita dengan 3 Pria, Kondisi Seorang Pelaku Sakit Memprihatinkan

Baca: Heboh Video Mesum Tiga Pria dengan Satu Wanita, Nama Garut Dibawa-bawa

Untuk V, wanita cantik yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.

"A ada di rumahnya karena sakit. Anggota di lapangan menyebut kondisi A sangat memprihatinkan. Tapi sudah kami periksa," ujar AKBP Budi Satria Wiguna di Mapolres Garut, Rabu (14/8/2019).

Setelah memeriksa dua terduga pelaku, menurut Budi, pihaknya juga tengah mengejar dua orang laki-laki lain yang ada dalam video tersebut.

"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar dia.

2. Mantan suami istri

V dan A, pemeran dalam video itu juga merupakan mantan pasangan suami istri.

"Dua orang sudah kita tetapkam jadi tersangka, satu perempuan dan satu laki-lakinya," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria, di Mapolres Garut, Kamis (15/8/2019).

Ilustrasi video viral Vina Garut, video porno gangbang 3 pria 1 wanita. IST

3. Link video dijual lewat medsos

Dikutip dari Tribun Jabar, sebuah akun Twitter, video seks gangbang itu bahkan diperjualbelikan.

Akun twitter tersebut meminta bayaran pulsa sebesar Rp 50 ribu untuk mendapatkan semua video.

Totalnya ada 44 video aksi gangbang yang bisa didapat.

Nantinya admin akun twitter itu akan memberi link google drive kepada pembeli video.

Puluhan video itu merupakan aksi gangbang yang diberi nama: Vina Garut'.

Terdapat dua part video. Masing-masing part, terdiri dari 22 video.

Baca: 3 Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung yang Ditemukan Tinggal Tulang, Salah Satunya Cemburu

Baca: Parah! Tukang Bakso Jajakan Istri Tengah Hamil untuk Layani Bertiga, Rela ke Surabaya Demi Pelanggan

4. Belum jadi tersangka

Sementara terkait status pelaku V dan A, Budi menyebut belum menjadi tersangka.

Namun tidak menutup kemungkinan jika keduanya bisa ditetapkan menjadi tersangka.

5. Dijerat pasal berlapis

Budi mengatakan, keduanya akan dijerat pasal berlapis yaitu Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 sampai 10 tahun dengan denda Rp 1 sampai 1,5 miliar," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Gridhot.id dengan judul 5 Fakta Video Asusila Vina Garut, dari Link Dijual di Sosial Media Hingga Salah Satu Pelaku Pria Sakit Keras Tak Bisa ke Kantor Polisi

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved