Heboh Video Mesum Tiga Pria dengan Satu Wanita, Nama Garut Dibawa-bawa
Terdapat dua orang pria dan satu wanita. Sedangkan di video kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita.
Heboh Video Mesum Tiga Pria dengan Satu Wanita, Nama Garut Dibawa-bawa
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
SERAMBINEWS.COM, GARUT - Video mesum yang mempertontonkan aksi tiga pria melakukan adegan ranjang dengan seorang wanita ramai diperbincangkan warga.
Video mesum itu ramai tersebar melalui aplikasi pesan instan di media sosial.
Terdapat dua video mesum yang diunggah melalui twitter.
Sontak banyak yang menyebut pemeran aksi tak senonoh itu merupakan warga Garut.
Di video mesum pertama, durasi pengambilan gambar selama 1 menit 30 detik.
Terdapat dua orang pria dan satu wanita. Sedangkan di video kedua dengan durasi 1 menit 7 detik, terdapat tiga pria dan satu wanita.
Baca: Kerbau Mati Mendadak, Sekda Aceh Singkil Minta Dinas Peternakan Bertindak Cepat
Baca: Pamer dengan Unggah Video Bersama 5 Istri di Mobil, Pria Ini Justru Harus Berurusan dengan Polisi
Baca: Polisi Tangkap IW di Rumah Mertua, Kasus Penembakan Warga dengan Senapan Angin
Sejak tersebar pada Selasa (13/8/2019), banyak yang mempertanyakan keaslian video mesum itu. Apalagi sampai membawa nama daerah.
Kedua video mesum itu diduga diambil di dua tempat berbeda. Namun lokasinya seperti di sebuah kamar hotel.
"Saya kemarin terima dari teman. Enggak tahu itu benar orang Garut atau bukan. Cuma mukanya kayak orang Indonesia. Ada juga yang nyebut kayak Thailand," kata Yana, warga Tarogong, Rabu (14/8/2019).
Ia mengaku mendapat video itu dari grup WhatsApp. Video itu juga sudah banyak tersebar.
"Teman saya juga sudah banyak yang nge-share. Bahkan dari Bandung dan daerah lain juga ramai," katanya.
Baca: Viral Video Karyawan Perusahaan China Dihukum Makan Ikan Hidup dan Minum Darah Ayam
Pelaku Asusila di Bandung Dihukum Penjara
Empat perempuan yang terlibat kasus video asusila anak di bawah umur dengan perempuan dewasa divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/8/2018).