Gadis yang Jasadnya Dalam Karung Dibunuh 4 Bulan Lalu, Teman Ikut Nonton Korban Disetubuhui Pacar

Rupanya, korban NH dibunuh pada 4 bulan lalu sehingga jasadnya hanya tersisa tulang berulang saat ditemukan pada Jumat (9/8/2019) kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/TRESNO SETIADI dan Facebook
Foto semasa hidup korban dan pelaku (kiri), Para pelaku dihadirkan dalam jumpa pers kasus pembunuhan Nurkhikmah (16) di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019). (KOMPAS.com/TRESNO SETIADI dan Facebook) 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penemuan jasad gadis dalam karung berinisial NH (16) terungkap.

Rupanya, korban NH dibunuh pada 4 bulan lalu sehingga jasadnya hanya tersisa tulang berulang saat ditemukan pada Jumat (9/8/2019) kemarin.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat menggelar ekspose di Mapolres Tegal Kamis (15/8/2019) menuturkan, pihaknya telah menangkap 5 orang tersangkas pembunuhan NH gadis berusia 16 tahun.

Para tersangka tersebut di antaranya Abdul Malik (20), Muhammad Soproi (18), Saiful Anwar (24) serta dua orang perempuan dibawah umur yakni NL (17), dan AI (15).

Mereka masing-masing ada yang sekampung dengan korban, dari Desa Cikura dan Desa Kajenengan, Kecamatan Bojong.

Seperti diketahui, Jasad NH diketahui ditemukan tinggal tulang-belulang dalam karung di sebuah rumah kosong, Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu.

Kapolres menjelaskan, korban dihabisi nyawanya oleh pelaku dengan cara dicekik.

AKBP Dwi Agus Prianto menjelaskan, korban dan lima orang pelaku sempat pergi bersama ke tempat wisata.

Namun, setelah itu mereka menuju rumah kosong untuk menenggak minuman keras (miras)

"Itu spontan pembunuhannya. Sebenarnya, mereka para pelaku bersama korban hanya menegak miras saja di rumah kosong sehabis jalan-jalan dari salah satu obyek wisata di Tegal.

Saat mereka semua dalam kondisi mabuk, dari sanalah mulai cekcok," terang AKBP Dwi Agus Prianto dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jateng.

Kapolres menuturkan, pertengkaran korban dan pelaku terjadi saat mereka di bawah pengaruh miras.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat membeberkan detail kronologi di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019) bersama Bupati Tegal Umi Azizah.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto saat membeberkan detail kronologi di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019) bersama Bupati Tegal Umi Azizah. (Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang)

Pertengkaran itu dimulai karena korban terlebih dahulu menyebut panggilan tak pantas kepada salah satu tersangka.

Kemudian, pelaku yang dipanggil dengan sebutan tak pantas itu akhirnya memanas-manasi tersangka lainnya hingga sang korban diperkosa.

Naasnya, NH diperkosa dan disetububi oleh salah satu pelaku bernama Abdul Malik yang juga menjalin asmara dengan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved