Berita Aceh Utara
Ini Tuntutan Gempur Saat Demo Tolak Operasi PT RPPI di Aceh Utara
Mereka menolak operasi PT RPPI karena menilai akan merusak lingkungan.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Mereka menolak operasi PT RPPI karena menilai akan merusak lingkungan
Ini Tuntutan Gempur Saat Demo Tolak Operasi PT RPPI di Aceh Utara
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pasee Peduli Air (Gempur) berdemo di depan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Kamis (15/8/2019).
Aksi mereka untuk menentang hadirnya PT Rencong Pulp and Paper Industry (RPPI) yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) di Aceh Utara.
Dalam aksi tersebut, mereka juga mengumpulkan koin dari pengguna jalan dan penekenan di atas spanduk sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap operasional perusahaan tersebut.
Baca: Potret Pulau Sulawesi di Pagi Buta dari Angkasa, NASA Dibuat Berdecak Kagum, Ternyata Ini Alasannya
Baca: Masjidil Haram Penuh Sesak, Banyak Jamaah Haji tidak Patuh Jadwal
Baca: Parah! Tukang Bakso Jajakan Istri Tengah Hamil untuk Layani Bertiga, Rela ke Surabaya Demi Pelanggan
Mereka menolak operasi PT RPPI karena menilai akan merusak lingkungan.
Koordinator Aksi, Musliadi Salidan, membacakan pernyataan sikap, di antaranya menolak PT RPPI dan segala kegiatan operasional di Aceh Utara.
Selain itu, juga meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mencabut izin PT RPPI yang telah dikeluarkan di tahun 2011 (beserta perubahannya).
Terakhir, meminta kepada Pemerintah Aceh untuk meninjau dan mengevaluasi kembali seluruh izin di kawasan hutan produktif di wilayah Aceh Utara khususnya dan Aceh umumnya. (*)