Hari Perdamaian Aceh

Meski Sederhana, Namun Ada Kado Spesial Saat Peringatan Hari Perdamaian Aceh Ke-14 Hari Ini

Hari perdamaian untuk Aceh ini lahir setelah adanya perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan GAM di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Serambi
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah disambut Ketua DPRA Sulaiman saat menghadiri peringatan hari perdamaian Aceh Ke-14 tahun di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh, Kamis (15/8/2019). SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL  

Seperti diketahui hari perdamaian untuk Aceh ini lahir setelah adanya perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan GAM di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. 

Meski Sederhana, Namun Ada Kado Spesial Saat Peringatan Hari Perdamaian Aceh Ke-14 Hari Ini

Laporan Masrizal I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Peringatan hari perdamaian Aceh ke-14 digelar sederhana di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2019). 

Seperti diketahui hari perdamaian untuk Aceh ini lahir setelah adanya perjanjian damai antara Pemerintah Indonesia dengan GAM di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005. 

Oleh karena itu, perjanjian ini dikenal dengan MoU Helsinki

Hari ini, informasi yang diperoleh Serambinews.com, jika tahun-tahun sebelumnya selalu hadir delegasi luar negeri saat peringatan hari bersejarah untuk Aceh ini, kali ini tak ada. 

Bahkan tokoh-tokoh nasional juga tak hadir.

Suasana peringatan 14 tahun perdamaian Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2019). SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Suasana peringatan 14 tahun perdamaian Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Kamis (15/8/2019). SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL (Serambi)

Peringatan hari damai tahun ini hanya dihadiri Wali Nanggroe Tgk Malek Mahmud Al-Haythar, Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Ketua DPRA Sulaiman, dan tokoh-tokoh lokal lainnya.

Yang menjadi pembeda dan spesial dalam peringatan hari damai tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah adanya pembagian sertifikat tanah untuk korban konflik oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sebagai kado ulang tahun.

Setiap eks kombatan, tapol/napol, dan masyarakat korban konflik akan mendapatkan 2 hektare lahan.

Pembagian sertifikat tanah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam merealisasikan poin 3.2.5 MoU Helsinki.

Baca: Di Sigli, Bendera Merah Putih Dikibarkan Pakai Gagang Sapu

Baca: Sedih! Bayi 14 Bulan Ditemukan Sedang Menunggui Jasad Sang Ayah yang Sudah 3 Hari Meninggal

Baca: Ponsel Ilegal Akan Segera Diblokir, Cek IMEI Ponsel Kamu di Website Resmi Kemenperin

Ketua BRA, M Yunus, dalam wawancara khusus kepada Serambinews.com, Rabu (14/8/2019), menjelaskan, pembagian sertifikat tanah itu dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, pihaknya akan membagikan sertifikat kepada 100 korban konflik yang berasal dari Kabupaten Pidie Jaya (Pijay).

Kenapa hanya Pijay? Karena, sejauh ini baru Pemkab Pijay yang sudah menyediakan lahannya seluas 200 ha untuk dibagi-bagikan.

Sementara itu, Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haythar dan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat tiba di lokasi acara disambut Ketua DPRA Sulaiman, Kapolda Irjen Pol Rio S Djambak.

Selain itu, juga Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Arief Indratmoko, dan Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) M Yunus. Mereka semua sudah terlebih dahulu tiba di lokasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved